Babinsa Perintis Serma Herwin Kawal Koordinasi Sengketa Lahan PT KAI di Medan Timur

Babinsa32 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Babinsa Kelurahan Perintis, Koramil 0201-02/MT, Serma Herwin, melaksanakan pengamanan dan koordinasi terkait sengketa tanah dan bangunan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di Jl. Sutomo Ujung, Lingkungan IV, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Selasa (25/2) pukul 14.15 WIB. Kehadiran Babinsa bertujuan untuk memastikan proses koordinasi berjalan kondusif serta memberikan arahan agar permasalahan dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir berbagai pihak terkait, antara lain Lurah Perintis, kepolisian dari Polsek Medan Timur dan Polrestabes Medan, perwakilan Kejaksaan Medan, PT KAI beserta kuasa hukumnya, Kepling Perintis, serta warga sekitar. Kehadiran aparat keamanan dan pemerintah setempat bertujuan untuk menjaga ketertiban serta memastikan bahwa proses penyelesaian sengketa ini tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

Baca Juga: Babinsa Koramil 04/Tigalingga dan Perangkat Desa Kunjungi Kilang Padi Lit Gunana untuk Monitoring Harga Gabah dan Beras

Koordinasi ini dilakukan untuk membahas kepemilikan bangunan yang saat ini ditempati oleh Ibu Risma. Pihak PT KAI mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan aset milik mereka, sementara penghuni bangunan memiliki klaim tersendiri. Dalam kesempatan tersebut, Babinsa bersama pihak-pihak yang hadir melakukan dialog dan memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh untuk menyelesaikan sengketa secara hukum.

Serma Herwin menekankan pentingnya penyelesaian masalah dengan cara yang bijak dan sesuai regulasi. Beliau juga menegaskan bahwa Babinsa dan aparat lainnya hadir untuk melindungi kepentingan semua pihak dan memastikan bahwa situasi tetap aman dan terkendali. *”Kami mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri dan mencari solusi terbaik dengan jalur hukum serta komunikasi yang baik. Tujuan utama kita adalah menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat, ujar Babinsa dalam pernyataannya.

Baca Juga: Komisi 1 DPRD Medan Gelar RDP Terkait Perekrutan Kepling di Kelurahan Tangkahan

Selain pengamanan, Babinsa juga memberikan saran agar semua pihak tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan. Dengan adanya koordinasi yang baik antara PT KAI, aparat keamanan, pemerintah setempat, dan warga, diharapkan sengketa ini dapat diselesaikan dengan adil dan tidak merugikan pihak mana pun. Kejaksaan Medan dan kuasa hukum PT KAI juga turut memberikan pandangan hukum terkait langkah-langkah yang bisa diambil.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan kondusif. Tidak ada insiden berarti selama proses koordinasi, dan baik PT KAI maupun pemilik bangunan diharapkan dapat mencapai kesepakatan melalui jalur hukum yang tepat. Babinsa memastikan akan terus mengawal perkembangan situasi serta siap membantu menciptakan lingkungan yang damai bagi seluruh warga.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *