matabangsa.com – Medan | Babinsa Koramil 0201-05/MB bersama Tiga Pilar Kelurahan Polonia membongkar gubuk liar di Jl Starban Gg Bilal yang disinyalir sebagai tempat transaksi narkoba, kemarin..
Pembongkaran ini menjadi contoh nyata langkah preventif melawan peredaran narkotika di lingkungan Polonia.
Serka Taufik menyampaikan, sinergi Babinsa, aparat, dan warga penting untuk memantau lokasi rawan narkoba.
Kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
Perangkat kelurahan ikut memastikan tidak ada barang yang bisa digunakan kembali untuk aktivitas ilegal.
Warga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Babinsa dan Tiga Pilar Kelurahan dalam menciptakan lingkungan aman.
Kepala Lingkungan 10, Bapak Rudi, menegaskan pembongkaran gubuk liar meningkatkan kepercayaan warga terhadap upaya pencegahan narkoba.
Langkah ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Polonia.
Serka Taufik menambahkan, Babinsa dan Tiga Pilar Kelurahan akan terus melakukan pemantauan dan sosialisasi untuk lingkungan bebas narkoba.(***)
Tags:
Pencegahan narkoba Medan,Babinsa Koramil 0201-05/MB,Tiga Pilar Kelurahan Polonia,Gubuk narkoba dibongkar,Lingkungan aman Polonia,Sinergi warga dan aparat,Edukasi bahaya narkoba,Keamanan Medan Polonia,Langkah preventif narkoba






