matabangsa.com – Medan: Babinsa Kelurahan Sei Kera Hilir II, Koramil 0201-02/MT, Kodim 0201/Medan, Serma Sutrisno, melaksanakan mediasi penyelesaian perselisihan antara warga di Lingkungan 7, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (25/2) pukul 10.00 WIB. Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai guna menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan.
Mediasi berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Sei Kera Hilir II dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Sekretaris Lurah (Seklur), Kasi Trantib Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta kedua warga yang berselisih, yakni Dedi dan pihak lainnya. Kehadiran aparat pemerintahan dan keamanan ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian masalah berjalan dengan baik tanpa adanya konflik lanjutan.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Binjai Tekankan Inovasi dan Kolaborasi dalam Sinkronisasi RPJMD 2025-2029
Dalam proses mediasi, Babinsa Serma Sutrisno berperan aktif dalam menengahi perbedaan pendapat antara kedua pihak. Setelah dilakukan pembicaraan yang konstruktif, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk berdamai. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan tertulis bermaterai, sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi permasalahan yang sama di masa depan.
Dalam keterangannya, Babinsa menegaskan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur mediasi guna menghindari tindakan yang dapat merugikan kedua belah pihak.
“Kami mengimbau agar warga selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan. Jangan sampai perbedaan pendapat berujung pada tindakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” ujar Serma Sutrisno.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Binjai Terima Audiensi PT. Bank Sumut, Bahas Potensi Kerja Sama
Beliau juga menambahkan bahwa Babinsa dan aparat lainnya siap menjadi fasilitator dalam penyelesaian konflik warga jika diperlukan. Selain itu, Babinsa mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan kerukunan agar lingkungan tetap kondusif. “Kami siap membantu warga dalam menyelesaikan permasalahan, tetapi kami harapkan juga kesadaran dari masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban bersama,” tambahnya.
Mediasi ini berjalan dengan lancar dan kedua belah pihak menerima hasil yang telah disepakati. Dengan adanya penyelesaian secara tertulis, diharapkan tidak ada lagi perselisihan yang berlanjut di kemudian hari. Babinsa dan aparat kelurahan akan terus mengawal serta memantau kondisi di lingkungan agar tetap harmonis dan aman bagi seluruh warga.(***)






