Babinsa Sertu Alfian Hadiri Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jaba Namo Rambe

Babinsa11 Dilihat

matabangsa.com – Medan | Musyawarah Desa yang digelar Pemerintah Desa Jaba, Kecamatan Namo Rambe, pada Jumat siang (14/11/2025) menjadi momentum penting dalam pembahasan rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Babinsa Desa Jaba Koramil 0201-14/PB, Sertu Alfian, turut hadir untuk memberikan dukungan dan masukan terhadap program yang bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat tersebut.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Jaba itu menghadirkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, BPD, LPM, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kelompok tani, dan Pengurus BUMDes Jaba. Kehadiran banyak pihak menunjukkan besarnya perhatian terhadap rencana pembangunan koperasi di wilayah tersebut.

Sertu Alfian menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menilai koperasi ini dapat menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kesejahteraan warga, terutama petani yang mendominasi mata pencaharian masyarakat Desa Jaba.

Kepala Desa Jaba, Rusdi Surbakti, dalam sambutannya menegaskan bahwa program pembentukan koperasi merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Pusat dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa. Ia menilai keberadaan koperasi akan membuka ruang pemberdayaan masyarakat sebagai pengelola dan pengendali usaha produktif di desa.

Dalam forum musyawarah, peserta membahas sejumlah aspek, termasuk kebutuhan lahan untuk pembangunan gerai dan pergudangan koperasi. Kepala desa menekankan pentingnya kesiapan lokasi sebelum pengurus dan pengelola koperasi dibentuk.

Sertu Alfian dalam arahannya menyampaikan bahwa penetapan lahan menjadi langkah awal yang sangat penting. Ia mendorong agar koperasi nantinya mengembangkan kegiatan usaha yang mampu meningkatkan penghasilan masyarakat, seperti pengelolaan hasil pertanian, peternakan, dan produk kerajinan warga desa.

Setelah melalui diskusi mendalam, peserta musyawarah menyepakati pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa Merah Putih di atas tanah milik kantor desa seluas 306 meter persegi, berukuran 18 x 17 meter, yang berada di Dusun I Desa Jaba. Tanah tersebut akan berstatus pinjam pakai atau dibeli, dan seluruh administrasinya akan segera disiapkan untuk mencegah masalah di kemudian hari.

Kesepakatan tersebut disambut positif oleh seluruh peserta musyawarah karena dinilai menjadi langkah konkret dalam memajukan perekonomian desa. Selain itu, pembangunan fasilitas koperasi diharapkan dapat mempermudah pengelolaan dan distribusi hasil pertanian masyarakat.

Kehadiran Babinsa dalam musyawarah ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung program pembangunan desa. Sertu Alfian berharap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi solusi peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, TNI, dan warga dalam membangun Desa Jaba secara berkelanjutan.(***)

Tags

#NamoRambe,#DesaJaba,#KoperasiDesa,#BabinsaTNI,#Koramil020114PB,#PembangunanDesa,#KoperasiMerahPutih,#PerekonomianDesa,#BeritaDeliSerdang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *