Bantah Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Mundur akibat Efisiensi, Ini 4 Alasan Menpan RB Rini Widyantini

Nasional36 Dilihat

matabangsa.com – Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Komisi DPR II baru saja menggelar rapat kerja bersama.

Rapat kerja tersebut dilangsungkan di Gedung DPR pada Rabu, 5 Maret 2025 dan salah satunya membahas tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa CPNS 2024 baru bisa diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026.

Baca Juga: Kunjungan Pertama Sebagai Gubernur, Bobby Nasution Serap Aspirasi Warga Samosir

Sebelumnya, jadwal awal pengangkatan CPNS 2024 menurut timeline BKN adalah Maret 2025.

Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 adalah Februari 2025 untuk tahap 1 dan tahap 2 seharusnya pada Juli 2025.

Saat disinggung apakah penyesuaian ini karena adanya efisiensi anggaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini pun membantahnya.

Baca Juga: Bupati Langkat Sebar Tim Safari Ramadan, Sekda Salurkan Bantuan di Masjid Al Huda Stabat

“Bukan, bukan karena efisiensi, kan masih banyak, nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya,” kata Rini usai rapat.

Dalam rapat, disebutkan 4 hal yang jadi pertimbangan dalam penyesuaian ini.

Adanya kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional, yang nantinya memerlukan dukungan SDM ASN dengan kompetensi sesuai kebutuhan.

Rencana Pemerintah untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN di Tahun 2024, meliputi penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan.

Baca Juga: DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Bansos Rp. 60 Milyar di Koperasi Produsen Tebu Rakyat RPM Way Kanan Ke KEJATI

Dalam rangka penataan ASN Nasional secara menyeluruh, Pemerintah juga sedang menyusun grand desain pengelolaan ASN 2025-2045 yang sesuai dengan RP JPN 2025-2045 dan road map 5 tahun yang sesuai dengan RP JMN 2025-2029.

Adanya usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah dan penyelesaian penataan pegawai Non-ASN yang telah komprehensif. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *