matabangsa.com – Medan: Kegiatan sosialisasi anti narkoba di Aula Kantor Kelurahan Paya Pasir menghadirkan fakta mengejutkan tentang banyaknya pelabuhan ilegal di Sumatera Utara. Data yang disampaikan oleh BNNP Sumut menyebutkan ada 62 titik jalur penyelundupan narkoba, dengan wilayah Batubara menjadi yang terbanyak.
Soritua Sihombing, M.Pd, Koordinator P2M BNNP Sumut, menyampaikan bahwa Batubara memiliki sekitar 39 titik jalur ilegal yang kerap dimanfaatkan sindikat narkoba. Kondisi ini memperkuat alasan perlunya pengawasan bersama di daerah pesisir, kemarin.
Satgas TMMD 126 Kodim 0201/Medan menilai kegiatan sosialisasi seperti ini penting untuk membangun kesadaran masyarakat. Mereka berharap warga bisa menjadi bagian dari pengawasan aktif.
Para tokoh pemuda yang hadir juga menyatakan komitmen untuk ikut mensosialisasikan hasil kegiatan ini di lingkungannya masing-masing.
Selain Batubara, wilayah lain seperti Belawan, Asahan, dan Deli Serdang juga mendapat perhatian karena menjadi pintu masuk potensial bagi jaringan narkoba.
Soritu mengingatkan, pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat, melainkan perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
TMMD 126 menilai bahwa perang melawan narkoba sejalan dengan misi mereka dalam membangun ketahanan sosial masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang mempererat hubungan antara TNI, BNN, dan masyarakat sipil dalam menjaga keamanan daerah.
Sosialisasi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama “Marelan Bersih Narkoba”.






