matabangsa.com – Deli Serdang: Bawaslu Republik Indonesia (RI) secara resmi menyerahkan santunan dana kerohiman kepada keluarga almarhumah Ibu Dessy Ariani, staf Bawaslu Provinsi Sumatera Utara yang meninggal dunia pada hari Jumat, 3 Mei 2024. Penyerahan santunan tersebut dilakukan langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi, di rumah duka, Rabu (28/08/2024).
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu RI Puadi menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Ibu Dessy Ariani. “Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian Ibu Dessy Ariani. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini,” ujarnya dengan penuh rasa haru.
Puadi juga menjelaskan bahwa dana kerohiman yang diserahkan merupakan sumbangan tali asih dari seluruh jajaran keluarga besar Bawaslu se-Indonesia. Sumbangan ini diberikan sebagai bentuk solidaritas dan dukungan kepada keluarga almarhumah, sesuai dengan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 77 Tahun 2024.
“Walaupun nilai dana kerohiman ini tidak begitu besar, kami berharap dapat bermanfaat bagi anak-anak yang ditinggalkan sebagai ahli waris. Kami juga mendoakan semoga almarhumah Ibu Dessy Ariani diberikan ketenangan dan diterima amal ibadahnya oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” tambah Puadi.
Turut hadir dalam acara penyerahan santunan tersebut Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis, Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut Feri Mulia Siagian, Kepala Biro SDM dan UMUM Bawaslu RI Hengky Pramono, serta Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI Pakerti Luhur.(Utho)