matabangsa.com – Karo: Suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, namun juga melibatkan peran aktif masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang, dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Karo, Minggu 06 Agustus 2024.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses pemilihan. Masyarakat dapat terlibat dalam berbagai bentuk pengawasan pada setiap tahapan pemilihan, seperti sosialisasi pemilihan, pendidikan politik bagi pemilih, serta survei atau jajak pendapat yang melibatkan pemilih,” ungkap Suhadi yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
Lebih lanjut, Suhadi menjelaskan bahwa Bawaslu telah menerbitkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) RI Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tentang pengawasan partisipatif. Program pengawasan partisipatif tersebut bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan pemilu secara langsung.
“Program pengawasan partisipatif ini mencakup beberapa kegiatan seperti Pendidikan Pengawas Partisipatif, Forum Warga Pengawas Partisipatif, Pojok Pengawasan, Kerjasama dengan Perguruan Tinggi, Kampung Pengawasan, dan Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif,” jelasnya di depan para peserta yang terdiri dari Ketua dan Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Suhadi juga menambahkan bahwa pengawasan partisipatif merupakan cara untuk meningkatkan kualitas pemilihan dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat dalam proses pemilu. Partisipasi ini tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga sebagai sarana edukasi politik bagi masyarakat.
Terkait dengan Pilkada Serentak 2024, Suhadi menyebutkan ada tiga program yang telah disusun oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk memastikan kelancaran dan transparansi pemilihan. Program-program tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024.
“Ketiga program ini akan kami jalankan secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara, untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan dan tanpa adanya pelanggaran,” tambahnya.
Dengan adanya peran aktif masyarakat dalam pengawasan, Suhadi optimis bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Utara dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan, serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh rakyat.(utho)