matabangsa.com – Gunung Sitoli: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menggelar pertemuan terkait realisasi penerimaan dan penggunaan dana hibah pada Pemilihan Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Soliga, Gunung Sitoli, pada Jumat (15/11/2024), dihadiri oleh kepala sekretariat, koordinator sekretariat, pejabat pembuat komitmen, bendahara pengeluaran pembantu, serta staf pengelola keuangan.
Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis, membuka kegiatan tersebut dengan menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah yang transparan dan akuntabel. “Apabila terjadi perubahan dalam penggunaan dana hibah, segera komunikasikan dengan baik. Hal ini penting untuk mencegah persoalan hukum di masa depan,” tegasnya.
Aswin juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan yang baik akan mendukung kelancaran tahapan pemilihan dan menjaga kredibilitas lembaga pengawas pemilu. Ia berharap peserta yang hadir dapat memahami tanggung jawab mereka dalam pengelolaan anggaran.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut, Feri Mulia Siagian, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang khusus untuk memperkuat kompetensi pengelola keuangan. “Kami menghadirkan narasumber dari eselon II Inspektorat Bawaslu RI. Kami harap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius,” ujarnya.
Feri juga menjelaskan bahwa salah satu agenda penting dalam pertemuan ini adalah revisi anggaran tahun 2024 dan perbaikan data dukungan anggaran tahun 2025. “Kita harus memastikan anggaran yang dikelola sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, Bawaslu juga mengagendakan pemeriksaan kesehatan (medical check-up) untuk seluruh jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota. Program ini bertujuan untuk memastikan kesehatan para pengawas pemilu menjelang puncak tahapan Pemilihan Serentak 2024.
Realisasi penggunaan dana hibah yang dibahas dalam kegiatan ini mencakup evaluasi penerimaan dan pengeluaran anggaran hingga tahap revisi. Peserta diminta untuk lebih teliti dan bertanggung jawab dalam menyusun laporan keuangan.
Narasumber dari Inspektorat Bawaslu RI juga memberikan materi tentang tata kelola keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip audit dan akuntabilitas. Hal ini menjadi bekal penting bagi peserta untuk mengelola dana hibah secara profesional.
Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Sumut berharap dapat memastikan pengelolaan dana hibah Pemilihan Serentak 2024 berjalan dengan baik, transparan, dan bebas dari masalah hukum. “Mari kita laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab demi suksesnya Pemilihan Serentak 2024,” tutup Aswin.(utho)