matabangsa.com – Batu Bara: Menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi Sumatera Utara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut menggelar Konsolidasi Data bersama Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari 21 hingga 23 September 2024, di Kabupaten Batu Bara.
Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengawas yang telah melaksanakan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, kerja keras ini merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih.
“Kami sangat mengapresiasi Bapak/Ibu semua yang telah mengawal proses penyusunan dan pemutakhiran hingga penetapan DPT. Ini adalah tugas besar yang membutuhkan ketelitian dan dedikasi tinggi,” ujar Suhadi dalam sambutannya.
Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sumut, Suhadi juga menekankan pentingnya pencermatan lanjutan terhadap daftar pemilih, meskipun DPT telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
“Proses terkait daftar pemilih ini masih panjang dan akan terus berlangsung hingga pelaksanaan pungut hitung. Oleh karena itu, pasca-penetapan DPT, pencermatan kembali sangat diperlukan,” tambahnya.
Dalam konsolidasi ini, para peserta mengevaluasi pengawasan yang telah dilakukan pada setiap tahapan daftar pemilih, mulai dari pemutakhiran hingga rekapitulasi. Mereka juga membahas strategi untuk mengatasi potensi permasalahan yang mungkin timbul dalam tahapan selanjutnya.
Selain itu, Bawaslu Sumut juga mengingatkan pentingnya koordinasi yang baik antara jajaran pengawas pemilu di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan. Langkah ini dinilai esensial untuk mengantisipasi kemungkinan adanya data pemilih yang belum terdaftar atau perubahan data yang perlu segera diperbaiki.
Dengan konsolidasi ini, Bawaslu Sumut berharap seluruh jajaran pengawas pemilu dapat terus berkomitmen menjaga validitas dan akurasi data pemilih. Hal ini menjadi bagian dari upaya menciptakan pemilu yang berintegritas dan demokratis.
Kegiatan konsolidasi ini menjadi salah satu rangkaian persiapan penting menuju pemilihan serentak tahun 2024. Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan tahapan pemilu dapat berjalan sesuai prinsip transparansi dan keadilan.(utho)