matabangsa.com – Berastagi: Menjelang dilaksanakannya Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Provinsi Sumut menggelar konsolidasi data bersama Bawaslu Kabupaten/Kota di Berastagi, Kabupaten Karo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data yang akan disampaikan dalam pleno tersebut, Selasa s/d Kamis, 13-15 Agustus 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang, menyampaikan bahwa konsolidasi data sangat penting guna mendukung kelancaran pelaksanaan Pleno DPS di tingkat Provinsi. “Sesuai dengan surat yang diterima Bawaslu Sumut dari KPU Sumut, pelaksanaan pleno DPS tingkat Provinsi Sumatera Utara akan dilaksanakan pada 16 Agustus 2024. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan data hasil pengawasan untuk nanti disampaikan dalam pleno tersebut, maka konsolidasi kita lakukan demi keakuratan data,” ungkap Suhadi.
Kegiatan konsolidasi data yang berlangsung pada 13 hingga 15 Agustus 2024 ini juga mengundang Panwas Kecamatan dari 165 Kecamatan di seluruh Sumatera Utara. Dalam kegiatan ini, mereka berperan aktif untuk memastikan bahwa data yang dihimpun melalui proses coklit (pencocokan dan penelitian data pemilih) sudah lengkap dan sesuai dengan fakta lapangan.
Pada kesempatan ini, konsolidasi data dilakukan dengan menggunakan alat kerja yang memuat kelengkapan data hasil coklit, kelengkapan dokumen, serta inventarisasi catatan pengawasan dari rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Kabupaten/Kota. Hal ini bertujuan agar tidak ada kesalahan data yang dapat memengaruhi proses Pemilu dan Pilkada yang akan datang.
Suhadi Sukendar Situmorang juga menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan, termasuk rekapitulasi dan penetapan DPS, berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Konsolidasi data ini menjadi langkah strategis untuk menjaga integritas Pemilu dan Pilkada serentak 2024 di Sumatera Utara.
Selain itu, konsolidasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap setiap tahapan yang dilalui, mulai dari pencocokan dan penelitian data pemilih hingga rekapitulasi akhir. Bawaslu berharap semua pihak yang terlibat dalam proses ini dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Dengan adanya konsolidasi data ini, Bawaslu Provinsi Sumut yakin dapat memberikan laporan yang akurat dan transparan dalam Pleno DPS tingkat Provinsi, serta dapat mengawal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dengan lebih baik.
Rapat Pleno Rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Sumatera Utara yang dijadwalkan pada 16 Agustus 2024 diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memastikan kesuksesan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil.(utho)