matabangsa.com – Medan: Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melalui Divisi Penyelesaian Sengketa melaksanakan pelatihan mengenai Penerimaan Permohonan Sengketa dan Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa dalam proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman dalam penanganan sengketa dalam Pemilu, Senin 12 Agustus 2024.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumut, Joko Arief Budiono, menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis atau pelatihan ini merupakan media penting untuk memperkaya pengetahuan bagi peserta, khususnya terkait penerimaan laporan sengketa dan penyusunan putusan dalam proses penyelesaian sengketa. “Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengetahuan dan tanggung jawab dalam setiap proses tindak lanjut penyelesaian sengketa,” ujar Joko saat memberikan arahan pada pembukaan pelatihan di Le Polonia Hotel & Convention, Medan.
Kegiatan yang berlangsung diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, seperti Ketua Bawaslu, Koordinator Divisi, Kasubbag, dan Staf Teknis yang membidangi penyelesaian sengketa, serta Panwaslu Kecamatan Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa.
Joko berharap, peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan memperoleh manfaat yang besar, sehingga dapat melaksanakan tugas di divisi penyelesaian sengketa dengan cakap dan profesional.(utho)