matabangsa.com – Medan: Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengadakan Rapat Koordinasi Kesiapan Administrasi dan Teknis Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Samosir dan Kabupaten Nias Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom, Senin (24/6/2024).
Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis, dalam sambutannya saat membuka kegiatan, menegaskan pentingnya persiapan maksimal dalam pelaksanaan PSU. “Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan jajaran Bawaslu di Kabupaten Samosir dan Nias Selatan dalam melakukan pengawasan pada PSU yang akan berlangsung pada 29 Juni 2024,” ujar Aswin.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan yang efektif dan profesional sangat diperlukan untuk menjaga integritas serta kelancaran proses PSU.
Kegiatan ini melibatkan jajaran Bawaslu dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, dengan pembahasan yang mencakup evaluasi teknis, kesiapan administrasi, dan strategi pengawasan selama pelaksanaan PSU.
Rapat koordinasi ini menjadi salah satu langkah strategis Bawaslu Sumut untuk mengantisipasi potensi kendala yang mungkin muncul di lapangan, sekaligus memperkuat koordinasi antarjajaran.
Selain itu, Aswin juga mengingatkan agar seluruh pengawas tetap berpedoman pada aturan dan prinsip netralitas dalam menjalankan tugas, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“PSU ini bukan hanya tentang mengulang pemungutan suara, tetapi juga menjadi momen untuk menunjukkan komitmen kita dalam menjaga kualitas demokrasi,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Sumut berharap pelaksanaan PSU di Samosir dan Nias Selatan berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.