matabangsa.com – Medan: Menjelang pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melaksanakan rapat koordinasi persiapan pengawasan pencalonan di Le Polonia Hotel & Convention, Kamis (22/08/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan pengawasan terhadap tahapan pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Joko Arief Budiono, yang juga Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan dalam mengawasi tahapan pencalonan. “Pelaksanaan hari ini adalah bagian dari persiapan kita untuk melakukan pengawasan pada tahapan pencalonan. Salah satu sub-tahapan yang akan dilaksanakan adalah pengumuman pendaftaran pasangan calon serta penerimaan pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024,” ungkap Joko Arief Budiono.
Selama kegiatan rapat koordinasi, Joko juga menekankan beberapa isu penting yang akan dibahas, termasuk syarat pencalonan dan syarat calon, keabsahan legalitas ijazah pendidikan calon, potensi sengketa pemilihan, potensi pelanggaran pemilihan, serta pencegahan terhadap sengketa dan pelanggaran pemilihan. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemenuhan syarat calon juga menjadi perhatian utama dalam pengawasan.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap semua jajaran Bawaslu kabupaten/kota dapat meningkatkan kesiapan dalam melakukan pengawasan secara cermat dan teliti,” tambah Joko Arief Budiono. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengawas pemilu dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara guna memperkuat pengawasan pada proses pencalonan Pilkada 2024.