Politik

Bawaslu Sumut Gelar Sosialisasi Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan dan Pemanfaatan SIPS

Foto: Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menggelar acara sosialisasi mengenai tata cara penyampaian permohonan penyelesaian sengketa proses pemilihan dan pemanfaatan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS). Acara ini dilaksanakan di D’Prime Hotel Kualanamu, Jumat (02/08/2024).

matabangsa.com – Medan: Dalam rangka memaksimalkan fungsi penyelesaian sengketa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menggelar acara sosialisasi mengenai tata cara penyampaian permohonan penyelesaian sengketa proses pemilihan dan pemanfaatan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS). Acara ini dilaksanakan di D’Prime Hotel Kualanamu, Jumat (02/08/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai prosedur yang tepat dalam menyampaikan permohonan sengketa serta penggunaan aplikasi SIPS yang merupakan wadah digital yang disediakan oleh Bawaslu untuk mempermudah proses tersebut.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Joko Arief Budiono, dalam sambutannya mengungkapkan, “Pada seri kedua ini kami melakukan sosialisasi terkait dengan tata cara penyampaian penyelesaian sengketa proses pemilihan serta pemanfaatan aplikasi yang dinamakan dengan SIPS,” ujarnya.

Joko menjelaskan, SIPS diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian sengketa dengan memberikan akses yang lebih transparan dan efisien bagi pihak yang terlibat. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahap dalam proses pemilihan dilaksanakan dengan penuh keadilan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk anggota dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, yang turut serta dalam mempelajari cara-cara efektif untuk menggunakan SIPS dan memahami aturan-aturan dalam penyelesaian sengketa proses pemilihan.

Diharapkan, dengan pemanfaatan SIPS yang optimal, Bawaslu dapat meningkatkan kualitas pengawasan serta meminimalisir sengketa yang mungkin timbul sepanjang tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.(utho)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top