Politik

Bawaslu Sumut Ikuti Evaluasi Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilu di Lombok

Foto: Bawaslu Provinsi Sumatera Utara bersama dengan 33 Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan Evaluasi Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum yang dikemas dalam bentuk Rapat Koordinasi Nasional. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Lombok Raya Hotel, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa s/d Kamis 13-15 Agustus 2024.

matabangsa.com – Lombok: Bawaslu Provinsi Sumatera Utara bersama dengan 33 Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan Evaluasi Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum yang dikemas dalam bentuk Rapat Koordinasi Nasional. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Lombok Raya Hotel, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa s/d Kamis 13-15 Agustus 2024.

Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan ini diikuti oleh 1.180 peserta yang berasal dari 38 provinsi dan 541 kabupaten/kota di Indonesia. Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 ini dibuka oleh Deputi Bidang Administrasi, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, yang didampingi oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmaja.

Dalam sambutannya, Deputi Ferdinand Eskol menyampaikan apresiasi dari Mahkamah Konstitusi kepada Bawaslu atas peran serta jajarannya dalam memberikan keterangan dalam proses perselisihan hasil pemilu.

“Selama proses penyusunan keterangan Bawaslu hingga putusan dibacakan, Mahkamah Konstitusi memberikan apresiasi kepada Bawaslu dan jajarannya yang telah menunjukkan fungsinya sebagai lembaga pengawas pemilu dengan konsisten dan melaksanakan tugas pengawasan dengan baik,” ujarnya. Ferdinand juga menambahkan bahwa Bawaslu telah menunjukkan eksistensinya dengan menulis dan menyusun keterangan tertulis dengan hati-hati dan profesional.(uth0)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top