Politik

Bawaslu Sumut Imbau Masyarakat Laporkan Jika Tidak Bisa Memilih

Foto: Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sumatera Utara, Saut Boangmanalu S.Th, MM

matabangsa.com – Medan: Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sumatera Utara, Saut Boangmanalu S.Th, MM, mengingatkan masyarakat untuk tidak khawatir jika belum menerima Surat Pemberitahuan Memilih (C6) menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024.

Dalam keterangannya, Saut menjelaskan bahwa masyarakat yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap berhak menggunakan hak pilihnya. “Jika belum menerima C6, cukup membawa e-KTP atau Biodata Penduduk ke TPS pada hari pencoblosan,” ujarnya, Selasa (26/11/2024).

Ia menekankan, e-KTP menjadi bukti sah identitas yang dapat digunakan untuk mencoblos. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat tetap dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi tanpa kendala administratif.

Saut juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami hambatan atau dilarang memilih di TPS. “Laporkan ke Bawaslu jika ada pihak yang menghalangi hak pilih Anda,” tambahnya tegas.

Bawaslu Sumut membuka berbagai saluran pengaduan untuk mempermudah masyarakat melaporkan kendala, baik melalui hotline, aplikasi resmi, maupun kantor pengawas pemilu terdekat. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilu.

Saut mengingatkan, surat pemberitahuan memilih atau C6 memang mempermudah akses ke TPS, tetapi tidak menjadi satu-satunya syarat untuk mencoblos. Keabsahan hak pilih terletak pada terdaftarnya nama pemilih di DPT dan bukti identitas resmi.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memastikan pemilu berjalan lancar. “Kesadaran untuk melapor jika ada pelanggaran merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap demokrasi,” katanya.

Pemilu 2024 akan menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia untuk menentukan arah kepemimpinan ke depan. Dengan adanya pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan setiap warga negara dapat menjalankan hak pilihnya tanpa intimidasi atau diskriminasi.

“Jangan ragu untuk menggunakan hak pilih Anda. Mari bersama-sama menjaga kejujuran dan keadilan dalam pemilu ini,” tutup Saut.(utho)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top