matabangsa.com – Medan: Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) memastikan kesiapan pengawasan terhadap ketersediaan dan kelengkapan logistik. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pilkada yang berlangsung di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
Koordinator Divisi Humas Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumut, Saut Boangmanalu, mengungkapkan bahwa Bawaslu kabupaten/kota yang telah ditetapkan dalam Tim Fasilitasi Pengawasan Logistik harus memperhatikan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi distribusi logistik, termasuk cuaca buruk dan bencana alam. “Faktor yang paling utama adalah penyimpanan dan pergeseran logistik. Pengawasan harus difokuskan pada perencanaan dan jadwal distribusi, ketersediaan logistik, kelengkapan logistik, serta keamanan saat pengiriman,” ujar Saut dalam rapat koordinasi pengawasan logistik Pilkada 2024 di Hotel D’Prima Medan, Kamis (10/10/2024).
Saut juga menegaskan bahwa setiap insiden yang terjadi selama proses distribusi logistik harus segera dilaporkan, didokumentasikan, dan ditindaklanjuti dengan cepat untuk mengatasi masalah tersebut. “Bila ditemukan insiden yang terjadi selama proses distribusi logistik harus segera dilaporkan dan didokumentasikan, serta tindakan cepat harus diambil untuk mengatasi masalah tersebut,” tegasnya.
Pengawasan logistik, lanjut Saut, harus memastikan bahwa logistik yang didistribusikan tepat jumlah, tepat waktu, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan. Pendistribusian logistik harus memperhatikan mekanisme administrasi dan kondisi geografis masing-masing daerah.
“Tim fasilitasi harus bekerja secara profesional agar seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga sampai ke TPS, bisa berjalan sesuai aturan dan tidak ada kendala,” tambah Saut.
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Sumut, Romson Poskoro Purba, menambahkan bahwa dalam pengawasan logistik, penting untuk melakukan pemetaan manajemen risiko terkait dengan pengadaan dan distribusi logistik. Hal ini dilakukan untuk menghindari permasalahan logistik yang kerap terjadi pada setiap pemilu maupun pemilihan.
Bawaslu Sumut berharap dengan pengawasan yang intensif dan koordinasi yang baik antar lembaga, distribusi logistik Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan memastikan tercapainya pemilihan yang jujur, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(utho)