Politik

Bawaslu Sumut Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut

Foto: Ketua Bawaslu Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara (Kanwil Sumbagut) di Kantor Bawaslu Sumut pada Senin (11/11/2024).

matabangsa.com – Medan: Ketua Bawaslu Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara (Kanwil Sumbagut) di Kantor Bawaslu Sumut pada Senin (11/11/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama strategis antara Bawaslu Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi jajaran Bawaslu, khususnya terkait perlindungan tenaga kerja selama proses pemilu.

Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis, menyambut baik kunjungan ini. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut. Sinergi ini menjadi penting untuk memastikan perlindungan bagi jajaran pengawas pemilu yang bekerja keras dalam tahapan Pemilihan Serentak 2024,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja yang terlibat dalam proses pemilu. Perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi petugas pengawas pemilu.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan rasa aman bagi para pengawas pemilu, yang memiliki peran penting dalam menjaga integritas demokrasi. BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung kebutuhan perlindungan ini,” ujar perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut.

Pertemuan ini juga membahas teknis pelaksanaan program perlindungan ketenagakerjaan, termasuk mekanisme pendaftaran dan pembayaran iuran bagi petugas pengawas pemilu. Kedua pihak sepakat untuk menyusun langkah-langkah konkret guna merealisasikan kerja sama tersebut.

Aswin menambahkan, “Pemilu Serentak 2024 adalah momen penting bagi bangsa ini. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, kami yakin jajaran pengawas dapat bekerja lebih fokus dan optimal.”

Kunjungan ini mencerminkan komitmen kedua lembaga untuk mendukung kelancaran Pemilihan Serentak 2024 melalui perlindungan sosial ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan pemilu yang tidak hanya demokratis tetapi juga menjamin kesejahteraan bagi semua pihak yang terlibat.

Sebagai langkah lanjutan, Bawaslu Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut akan menyusun nota kesepahaman untuk mengatur kerja sama ini secara resmi. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat segera ditandatangani sebelum tahapan inti Pemilu Serentak dimulai.

Dengan adanya kerja sama ini, Bawaslu Sumut optimistis dapat memberikan perlindungan yang memadai bagi jajaran pengawas pemilu, sehingga pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan dengan lebih lancar dan aman.(UTHO)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top