matabangsa.com – Deli Serdang: Dalam rangka memaksimalkan pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif di Deli Serdang, Jumat (2/8/2024). Rapat ini bertujuan untuk merumuskan program pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M.Aswin Diapari Lubis, menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan ini. “Dorongan dan inovasi harus ditingkatkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dengan pelibatan masyarakat dalam Pemilihan 2024, oleh karena itu perlu ada rumusan bersama program apa yang akan dilakukan,” katanya saat membuka rapat yang dihadiri oleh 33 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang, juga menekankan bahwa pengawasan partisipatif memerlukan peran aktif dari berbagai stakeholder. “Peran stakeholder dalam pengawasan partisipatif amat menentukan tugas pengawasan, bahwa pengawasan itu tidak dapat hanya dilakukan oleh Bawaslu dan jajaran untuk mewujudkan pemilihan yang demokratis,” ujar Suhadi yang juga menjabat Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sumut.
Lebih lanjut, Suhadi menjelaskan bahwa Bawaslu Sumut telah menyusun program pengawasan partisipatif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat, akademisi, dan kelompok pemuda, untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung secara transparan dan adil.
Dengan rumusan program pengawasan yang lebih matang, Bawaslu berharap dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di Sumatera Utara.(utho)