Bea Cukai Langsa Berperan Aktif dalam Pemusnahan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues

Ekonomi, Nasional102 Dilihat

matabangsa.com – Gayo Lues | Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil signifikan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda Gayo Lues, serta sejumlah instansi terkait melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 51,75 hektare di tiga kecamatan. Operasi ini berhasil mengamankan sekitar 1,9 juta batang atau setara 388 ton ganja siap panen, kemarin.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, hadir langsung di lokasi bersama jajarannya sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Aceh. Ia menegaskan bahwa keterlibatan Bea Cukai merupakan bagian dari tugas pengawasan dan penegakan hukum yang terus diperkuat.

Operasi pemusnahan ini berawal dari pengembangan kasus dua tersangka pengedar narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka tersebut membuka informasi terkait adanya 26 titik ladang ganja dengan total luas hampir 52 hektare.

“Dari pengembangan terhadap kedua tersangka, kami menemukan 26 titik ladang ganja dengan total luas 51,75 hektare,” ungkap Brigjen Eko di lokasi pemusnahan.

Tim gabungan harus menempuh perjalanan panjang untuk mencapai ladang ganja yang berada di pedalaman Kecamatan Pining. Perjalanan dimulai dengan 1,5 jam menggunakan kendaraan dan dilanjutkan tiga jam berjalan kaki menembus hutan lebat serta medan perbukitan. Meski cuaca tidak bersahabat, operasi tetap berjalan lancar berkat koordinasi lintas instansi.

Setibanya di lokasi, seluruh tanaman ganja—baik yang sedang tumbuh, siap panen, maupun kering—langsung dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar. Petugas menduga ladang-ladang tersebut telah beberapa kali dipanen sebelum akhirnya terungkap dalam operasi terpadu ini.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menyambut baik pemusnahan ini dan menilai langkah tersebut sebagai momentum penting dalam mengurangi praktik pertanian ganja di daerah tersebut. Pemerintah tengah mengajak masyarakat beralih ke komoditas legal, salah satunya kopi, yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Pada tahun 2026, Kabupaten Gayo Lues dijadwalkan memperoleh bantuan pengembangan kebun kopi seluas 4.000 hektare dari Kementerian Pertanian sebagai bagian dari program alih komoditas. Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat agar tidak lagi bergantung pada penanaman ganja.

Sinergi Bareskrim Polri, TNI, Bea Cukai, dan instansi lainnya dalam operasi ini menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai produksi narkotika di Aceh. Bea Cukai Langsa memastikan akan terus berkolaborasi secara intensif demi menjaga keamanan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang legal dan berkelanjutan.(***)

Tags:

#BeaCukaiLangsa, #GayoLues, #PemusnahanGanja, #BareskrimPolri, #OperasiNarkotika, #TNI, #BNNK ,#ForkopimdaGayoLues, #NarkotikaAceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *