Beredar Dokumen Mapping Group Penguasa di BUMN Migas Usai Penangkapan Petinggi Pertamina

Nasional42 Dilihat

Jakarta – Sebuah dokumen selebaran berisi “mapping group” struktur orang-orang berpengaruh di PT Pertamina (Persero) beredar di publik. Dokumen ini muncul setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan lima tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada subholding Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Lima tersangka ditahan dalam kasus ini yakni Muhammad Kerry Adrianto, Gading Ramadhan Joedo, Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, dan Yoki Firnandi. Menariknya, dalam bagan mapping tersebut juga terselip nama pengusaha yang dikenal sebagai ‘Saudagar Minyak’, Mohammad Riza Chalid. Riza pernah tersangkut kasus “Petral” kini kasus tersebut senyap.

Baca Juga: MARAK Dukung Kejaksaan Agung Ungkap Juga Korupsi 6 BUMN Anggota Danantara Seperti Pertamina

Selain itu, dalam bagan juga tercantum beberapa nama mantan pejabat negara, pejabat aktif, hingga pengusaha papan atas. Nama-nama yang tertera dalam bagan ini diduga memiliki kendali terhadap berbagai proses bisnis di Pertamina, termasuk dalam penempatan orang-orang di posisi strategis.

Menurut sumber yang enggan disebut namanya, orang-orang yang tergabung dalam mapping group ini bisa mengatur jalannya bisnis Pertamina dari hulu hingga hilir. “Ada satu orang pria yang menjadi ‘kaki tangan’ para penguasa ini yang memiliki pengaruh luar biasa. Inisialnya J, meskipun itu bukan nama asli, melainkan nama panggilan. Nama aslinya adalah FPS,” ujar sumber tersebut.

Bagan yang beredar mengungkap jaringan kekuasaan yang mengakar dari level holding Pertamina, subholding, anak perusahaan, hingga unit bisnis. Beberapa subholding yang disebutkan dalam bagan antara lain Subholding Upstream, Refinery & Petrochemical, Integrated Marine Logistics, dan Commercial & Trading.

Namun, terdapat dua subholding tidak masuk dalam bagan tersebut, yakni Power & New Renewable Energy serta Gas (PT PGN Tbk). Selain itu, beberapa perusahaan tercatat dalam bagan ini adalah PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), PT Pertamina Drilling Services (PDS), serta PT Elnusa Tbk.

Bagan menyebutkan PT Patra Drilling Contractor (PDC), PT Pertamina EP (PEP), PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Pertamina EP Cepu (PEPC), PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), serta PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Sementara itu, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), PT Pertamina International Shipping (PIS), dan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) juga masuk dalam daftar perusahaan diduga berada dalam pengaruh mapping group tersebut.

Baca Juga: Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Kepabean dan Cukai untuk Ilmu Pengetahuan di Universitas Syiah Kuala

Dalam bagan mapping group ini, terdapat sejumlah inisial nama individu yang disebut memiliki peran besar. Beberapa di antaranya adalah RHZ, S, G DW, FPS, RHZ (AI), GKA, KL, AN, EW, AD, BSA, FID, AZ, BKTA, WM, CSS, MA, AS, SE, dan IZ. Sementara itu, inisial lainnya mencakup ES, O, HW, D, AW, SI, YF, AS, RS, BP, dan SDS.

Publik kini mempertanyakan apakah Kejagung akan mendalami lebih lanjut mengenai dokumen mapping group ini dan mengusut keterlibatan nama-nama disebutkan dalam bagan tersebut. Pasalnya, temuan ini berpotensi mengungkap skema kendali dan pengaruh di tubuh Pertamina.

Pada Rabu, 26 Februari 2025 malam, Kejagung kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Kedua tersangka itu adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, serta Edward Corner, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga: Cyberport Selenggarakan Forum AI STR untuk Mendorong Keamanan dan Tanggung Jawab AI

“Jadi pada malam hari ini penyidik telah menetapkan dua tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar.

Dengan penetapan dua tersangka baru ini, jumlah total tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi sembilan orang. Kejagung menegaskan bahwa mereka akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

Kasus korupsi di Pertamina ini menjadi sorotan luas karena melibatkan banyak pihak dengan jejaring kekuasaan yang mengakar. Masyarakat berharap Kejagung mampu mengusut tuntas skandal ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

Baca Juga: Panel Kelistrikan Milik IPAM Sunggal Alami Gangguan Pelayanan Perumda Tirtanadi Terganggu

Sementara itu, pihak Pertamina belum memberikan tanggapan resmi terkait beredarnya dokumen mapping group ini. Namun, tekanan publik terus meningkat agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Kejagung diharapkan dapat membongkar siapa saja aktor utama yang bermain di balik tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Dengan demikian, skema korupsi yang telah merugikan negara dapat terungkap dan keadilan bisa ditegakkan.

Baca Juga: Babinsa Koramil 02/Sidikalang Sertu Riduan Sitanggang Jalin Silaturahmi dan Pelajari Pembuatan Es Dawet di Bulan Ramadan

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih dinantikan, termasuk potensi adanya tersangka tambahan seiring dengan pengembangan penyidikan yang terus berlangsung.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *