matabangsa.com – Medan: Danramil 0201-06/MS,Kodim 0201/Medan Kapten Inf AM Marpaung, Babinsa, Polsek, Bea Cukai dan bersama masyarakat sekitarnya melakukan Pengrebekan / Penangkapan Oplosan Minuman Anggur Merah Yg Dilakukan Para Aparat Yg Dilakukan Masyarakat An.Sdr Sardes Manik Pada Hari Kamis Tgl 25.04.2024 Pkl krg lebih 19.30 Wib Yg Berlokasi Perumahan Ruko no 62 jln Kapten Sumarsono Lk 9 Kel.Helvetia Timur Kec.Medan Helvetia , Adapun Pelaksanaan Pengrebekan / Penangkapan Sbb :
Hadir Dalam Kegiatan Penangkapan / Pengrebekan, Dinas Bea Cukai Sumut Bpk Nanda beserta 10 Pers bea Cukai SUMUT, Pasi Intel Kodim 0201 / Medan Mayor Inf Ivan Riezavi Adhiputra Beserta 10 Pers Intel Kodim 0201 / Medan, Danramil 0201 – 06 / MS Kapten Inf AM.Marpaung Beserta 4 Org Pers Babinsa, Polsek Helvetia Bpk Ipda fandi Setiawan Beserta 3 Org Pers Polsek Medan Helvetia , Kasi Trantip Kec.Medan Helvetia Bpk Supriyadi , Lurah Helvetia Timur Atiyah Siregar
Adapun Data Para Pelaku Pengoplosan Dan Pemilik Ruko, Pelaku / Pengoplos (Tri Novel , 31 Thn , Alamat Samosir),(Rajeki Silaban , 29 Tahun , Alamat Samosir), (Sardes Manik ), ( Pemilik Oplosan Minumsn Alamat Samosir) dan Pemilik Ruko (Ibu Hj Nursaimah Alamat Jln Mesjid No 71 Lk Kel. Helvetia Timur Kec.Medan Helvetia)
Untuk Hasil hasil Awal Pengembangan Lapangan Sbb , Oplosan Minuman Tersebut Mulai Berjalan awal Januari 2024, Sumber Berita Pengerebekan berdasarkan Laporan Warga Masyarakat Kepada Apatur Wilatah Dari Babinsa Di Tindak Lanjuti Danramil 0201 – 06 / MS Ke Pasi Intel Kodim 0201 / Medan, Selama Ini Kegiatan Ruko Selalu Tertutup Dan Para Penghuni Krg Bergaul Dengan warga Sekitar
Kemudian Pelaksanaan Pengrebekan / Penangjapan Oplosan Pelaksanaan Berjalan Aman , Tertip Dan Lancar Oleh Para Petugas Di Bantu Madyarakat Sekitar, Para Pelaku Selanjutnya Akan Di Bawa Ke Bea Cukai Sumut Di Polonia Guna Pengembangan Lebih Lanjut, Pelaksanaan Kegiatan secara Umum Selesai Pada Pukul 21.40 Wib,selama Jalannya penggerebekan dapat berjalan dengan Lancar,tertib dan aman, ujarnya.






