Bimas Katolik Kankemenag Nias Utara Laksanakan Evaluasi Kinerja Penyuluh

Agama40 Dilihat

 

Seksi Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara melaksanakan evaluasi kinerja bagi Penyuluh Agama Katolik Non PNS. Pelaksanaan Evaluasi kinerja ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Nomor 14 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Katolik Non ASN. Evaluasi kinerja Penyuluh Agama Katolik yang dilaksanakan pada hari ini, Senin (03/03/2025) ini berlangsung di Aula EHAO Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Katolik Juliaro Gea, S.Ag menyampaikan bahwa sebenarnya pelaksanaan Evaluasi kinerja ini dilaksanakan pada awal Januari 2025. Namun keterlambatan turunnya juknis menyebabkan evaluasi kinerja baru dilaksanakan hari ini.

Baca Juga: Di Hadapan DPRD Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan

Sesuai SK yang sudah diserahkan sebelumnya ada 6 org penyuluh non PNS yang tetap melanjutkan tugasnya sebagai penyuluh. Untuk itu, Juliaro berpesan agar penyuluh non PNS bisa melaksanakan tugasnya dengan jujur sesuai tupoksinya

Berdasarkan keputusan Dirjen Bimas Katolik Nomor 14 Tahun 2025, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang penyuluh Non PNS diantaranya harus sudah bekerja minimal 19 bulan, memiliki kualifikasi pendidikan minimal D3 dan terdaftar pada aplikasi Sistem Informasi Penyuluh Katolik (SIP2KAT). Selain itu, Penyuluh Agama Katolik Non PNS harus memiliki kompetensi minimal sebagaimana ditetapkan dalam surat keputusan tersebut.

Baca Juga: Karyawan Sritex Terdampak PHK Terancam Tak Dapat THR, DPR RI Sampaikan Pernyataan Ini

Pelaksanaan Evaluasi kinerja penyuluh Non PNS dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi google form yang telah disediakan oleh Dirjen Bimas Katolik. Para Penyuluh Agama Katolik Non PNS menerima arahan dari Kepala Seksi Bimas Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara Juliaro Gea. Terlihat Penyuluh Agama Katolik Non PNS didampingi operator dan staff Bimas Katolik untuk memastikan kelancaran pelaksanaan evaluasi kinerja.

Penyuluh Agama Katolik Non PNS yang berjumlah enam orang tersebut melaksanakan evaluasi kinerja menggunakan komputer masing-masing dengan antusias. Evaluasi kinerja berlangsung lancar hingga selesai.(***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *