matabangsa.com – Medan | Ketua TP PKK sekaligus Tim Pembina Posyandu Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, menargetkan seluruh Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Sumut memiliki nomor registrasi resmi dan menerapkan layanan berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam dua tahun ke depan. Target tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Senin (24/11/2025).
Pembukaan Rakorda berlangsung simbolis melalui pemakaian rompi dan topi Posyandu kepada peserta, menggambarkan penguatan komitmen implementasi Posyandu 6 SPM di seluruh kabupaten/kota. Kegiatan tersebut dihadiri Tim Pembina Posyandu Sumut, kepala dinas kabupaten/kota, serta seluruh pengurus Posyandu se-Sumut.
Dalam sambutannya, Kahiyang menekankan urgensi percepatan registrasi Posyandu karena hal tersebut menjadi pintu masuk untuk memastikan layanan benar-benar terstandar dan terintegrasi dengan sistem pemerintah. Ia menyebut penerapan enam SPM bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Kahiyang mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru lima kabupaten yang mengajukan seluruh Posyandu untuk mendapatkan nomor registrasi di tingkat pusat. Ia meminta pemerintah daerah lain segera mempercepat proses pengusulan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Menurut Kahiyang, Posyandu harus bertransformasi menjadi pusat pelayanan terpadu berbasis pembangunan masyarakat, bukan hanya pos kesehatan bayi dan ibu. Layanan harus mencakup enam bidang yaitu Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, serta Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Ia menegaskan bahwa target percepatan Posyandu 6 SPM diambil setelah evaluasi bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian. Berbagai kendala teknis dibahas dan strategi perbaikan secara bertahap mulai diterapkan di seluruh daerah.
Direktur Fasilitasi LKAD Kemendagri, Nitta Rosalin, menegaskan bahwa penerapan enam SPM akan menjadikan pelayanan Posyandu lebih mudah diakses, modern, dan tercatat secara rapi. Sistem digital administrasi desa dan aplikasi resmi Kemendagri menjadi instrumen penting dalam pencatatan pelayanan masyarakat.
Rakorda menghasilkan kesepakatan lintas sektor untuk berkolaborasi dalam mempercepat pemenuhan enam SPM di Posyandu. Para peserta sepakat memperkuat koordinasi agar percepatan implementasi dapat merata hingga tingkat desa.
Dengan kesepakatan tersebut, percepatan registrasi dan penerapan Posyandu 6 SPM menegaskan posisi Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan terpadu masyarakat di Sumatera Utara. Pemerintah berharap program ini mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga dan pembangunan daerah.
Tags: #Rakorda Posyandu Sumut, #Kahiyang Ayu,#Sertifikasi Posyandu, #Posyandu 6 SPM, #TP PKK Sumatera Utara, #Kemendagri, #Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, #Layanan Masyarakat Sumut, #Transformasi Posyandu
Foto: Kahiyang Ayu membuka Rakorda Posyandu Sumut dan menegaskan target penerapan Posyandu 6 SPM di seluruh kabupaten/kota dalam dua tahun ke depan.






