Matabangsa-Sei Rampah: Pasca dimulainya kegiatan nasional Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Tahap I secara online sejak 15 Februari lalu, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman mengimbau kepada segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sergai untuk berpartisipasi aktif melaksanakan pendataan mandiri dengan cara memutakhirkan data kependudukan.
“Registrasi data dapat dilakukan secara mandiri baik lewat smartphone atau PC dengan mengakses laman http://sensus.bps.go.id. Sebelum melakukan input data ke laman tersebut, agar disiapkan lebih dahulu Kartu Keluarga (KK), KTP, Nomor Buku Nikah untuk yang sudah menikah dan Nomor Surat Cerai bagi yang sudah bercerai,” jelas Soekirman saat ditemui di ruang kerjanya di kompleks kantor Bupati Sergai, Selasa (18/02/2020).
Bupati menyebut kegiatan sensus ini sangat penting artinya bagi pengumpulan data demografi yang nantinya dapat dipakai sebagai salah satu dasar untuk merancang kebijakan nasional dan daerah.
Senada dengan Bupati, Wabup H Darma Wijaya saat di ruang kerjanya menyampaikan bahwa dengan SP2020 arah pembangunan bisa semakin jelas jika didasarkan pada interpretasi data kependudukan yang jelas. Untuk bisa memenuhi kondisi tersebut tentu diperlukan partisipasi aktif masyarakat dalam menyetor data kependudukan secara lengkap dan benar. Terkhusus bagi ASN sebagai abdi negara jelas memiliki tanggungjawab dan kewajiban untuk mendukung setiap program pemerintah yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.
“Selain untuk memenuhi data demografis, SP2020 juga bertujuan untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi antar instansi pemerintah yang dibangun dalam wadah Forum Satu Data Indonesia,” terang Wabup.
Bupati Soekirman dan Wabup H. Darma Wijaya, sudah melakukan pendataan mandiri perdana SP2020 di kediaman masing-masing pada Sabtu (15/02) yang lalu. Kegiatan pengisian data langsung diarahkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sergai Herman, SE, M.Si,
Herman menyebut adanya sensus dalam format online ini akan mempermudah masyarakat dan BPS dalam melakukan pendataan. Prosesnya juga mudah dan cepat selama data yang dibutuhkan lengkap.
Dijelaskannya, masyarakat hanya perlu masuk ke laman sensus.bps.go.id, setelah itu mengisi nomor NIK dan nomor KK. Centang kotak kosong pada chapta lalu klik ‘Cek Keberadaan’.
Lalu selanjutnya jika pertama kali melakukan akses pada sensus penduduk online (SPO), buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai dan lalu klik ‘Buat Password’. Selesai itu masukkan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya lalu klik ‘Masuk’.
“Jika sudah masuk ke laman utama, bacalah panduan awal mengisi SPO, lalu pilih menu ‘Mulai Mengisi’. Ikuti petunjuk yang ada dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol ‘Kirim’.“Kerahasian informasi Anda dijamin Undang-undang,” jelas Herman mengakhiri. (MC Sergai/vivi/dave)