Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam Penetapan KUA–PPAS 2026

Langkat169 Dilihat

matabangsa.com – Stabat, Langkat | Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi solid antara Pemkab Langkat dan DPRD dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Langkat yang digelar pada Selasa (18/11/25) di Ruang Paripurna Gedung DPRD Langkat, bersama Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H.

Rapat tersebut menjadi momen penting sekaligus tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD 2026. Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, S.E., memimpin jalannya sidang yang berlangsung tertib, diikuti para Wakil Ketua DPRD, seluruh fraksi, Sekda Langkat, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi kepada DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja intens membahas KUA–PPAS 2026. Ia menekankan bahwa kesepakatan ini menjadi pedoman utama dalam memastikan arah pembangunan daerah tersusun secara sistematis dan akuntabel.

“KUA dan PPAS yang kita sepakati hari ini adalah fondasi penyusunan R-APBD 2026. Melalui dokumen ini, kita memastikan perencanaan anggaran berjalan transparan, terukur, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syah Afandin.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 dilakukan melalui analisis mendalam terhadap kebutuhan daerah, sekaligus sinkronisasi dengan program nasional dan provinsi. Penyesuaian ini bertujuan mengejar target peningkatan kualitas layanan publik di seluruh sektor.

“Seluruh program yang kita rumuskan diarahkan memberi dampak langsung bagi masyarakat. Ini komitmen kita bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, S.E., mengapresiasi kerja sama solid antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan berlangsung. Ia menilai sinergi ini sebagai modal penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

“Kami berharap pembahasan R-APBD 2026 berjalan lancar dan penetapannya tepat waktu. DPRD berkomitmen mengawal anggaran agar sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Langkat,” tegasnya.

Dengan tercapainya kesepakatan KUA–PPAS 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Langkat optimistis penyusunan hingga penetapan APBD 2026 dapat terlaksana sesuai jadwal. Pemerintah berharap berbagai program prioritas segera direalisasikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(***)

Tags: Bupati Langkat,Syah Afandin,KUA PPAS 2026,APBD Langkat,DPRD Langkat,Sribana Perangin-angin,Pemerintah Kabupaten Langkat,Rapat Paripurna DPRD,Pembangunan Daerah Langkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *