Buronan Pencuri iPhone 11 Berhasil Di Tangkap Tim Reskrim Polsek Medan Area

Blog0 Dilihat

matabangsa.com-Medan: Seorang juru parkir (jukir) di Medan DS (50) ditangkap polisi usai mencuri ponsel milik pekerja warung mie Aceh di Jalan Halat, Kecamatan Medan Area. Saat beraksi, pelaku sempat mencoba mengelabui kamera pengawas (CCTV) dengan menutupi wajahnya menggunakan selimut. Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Fajri Lubis, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 30-01-2026 dini hari sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku yang merupakan jukir di Warkop Saboe Dara masuk ke area warkop saat para pekerja sedang tertidur pulas.

 

Dia melangkah perlahan sembari menutupi wajahnya pakai selimut. Ya, biar tidak kelihatan wajahnya di CCTV,” ujar Fajri kepada awak media, Selasa 03-03-2026.

 

Walau sudah berusaha menyamar dengan menutupi wajah pakai selimut, aksi pelaku tidak berjalan mulus. Korban, Muhammad Faris Al-Aziz (19), sempat terbangun dan meneriaki pelaku. Mendengar teriakan, pelaku lari terbirit-birit masuk ke gang-gang kecil hingga korban kehilangan jejak.

 

Bak pepatah, sepandai-pandai tupai melompat sekali-sekali akan jatuh juga, begitulah nasib yang dialami pelaku. Penyamaran pelaku tetap terbongkar. Saat korban memeriksa rekaman CCTV, korban langsung mengenali perawakan pelaku meski wajahnya tertutup. Kecurigaan semakin kuat karena sejak kejadian itu, pelaku tidak pernah lagi datang untuk menjaga parkir di warkop tersebut.

 

Sejak melakukan pencurian, pelaku sempat buron, namun pelarian pelaku berakhir setelah tim Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkapnya pada Jumat, 27-02-2026 di kawasan Jalan Halat. Kepada polisi, pelaku mengakui telah mengambil iPhone 11 milik korban.

 

“Ponsel korban sudah dijual seharga Rp 600.000 untuk menutupi biaya hidup sehari-hari,” ungkap Fajri. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan di Polsek Medan Area. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana terkait tindak pidana pencurian.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *