Danramil 0201-16/TM Hadiri Mediasi Tuntutan Warga Soal Pembatasan Tonase Truk di Tanjung Morawa

Hankam46 Dilihat

Tanjung Morawa – Danramil 0201-16/TM, Mayor Inf Baginda Suprapto Sitompul menghadiri undangan mediasi lanjutan terkait aksi unjuk rasa yang sebelumnya dilakukan oleh Laskar Karya Putra Dalu. Mediasi tersebut digelar di Aula Kantor Desa Tanjung Morawa A, Jl. Dahlan Tanjung, Dusun II, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kegiatan berlangsung pada Jumat, 26 September 2025 pukul 15.30 WIB hingga selesai, dengan dihadiri sejumlah pihak, antara lain Camat Tanjung Morawa Gontar Panjaitan, S.STP., MM, Anggota DPRD Deli Serdang Fraksi Gerindra Paian Purba, Kabid Angkutan Iskandar Siregar, Danramil 0201-16/TM, perwakilan perusahaan di sekitar Jl. Sei Blumei, para kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat Desa Dalu 10 A.

Dalam mediasi tersebut, masyarakat menyampaikan tuntutan utama agar kendaraan yang melintas di Jl. Sei Blumei memiliki tonase maksimal 8 ton. Hal ini dianggap penting untuk menjaga kondisi jalan serta keselamatan warga di sekitar jalur tersebut.

Menanggapi tuntutan itu, Dishub Kabupaten Deli Serdang menyatakan komitmennya untuk segera memasang rambu-rambu pembatas tonase maksimal 8 ton di sepanjang Jl. Sei Blumei. Pemasangan rambu ini diharapkan menjadi langkah awal penertiban kendaraan yang melintas.

Selain itu, disepakati pula bahwa dalam jangka waktu dua minggu ke depan, apabila tidak tercapai kesepakatan antara warga dengan pihak terkait, maka kendaraan dengan tonase lebih dari 8 ton tidak diperbolehkan melintas di jalur tersebut.

Keputusan tersebut disambut baik oleh warga yang hadir dalam forum mediasi. Mereka berharap aturan ini dapat ditegakkan dengan tegas agar permasalahan serupa tidak terus berulang di kemudian hari.

Mayor Inf Baginda Suprapto Sitompul menegaskan bahwa TNI akan terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga keamanan serta menengahi persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Ia juga mengapresiasi keterlibatan semua pihak yang hadir dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Camat Tanjung Morawa Gontar Panjaitan menambahkan bahwa pihak kecamatan siap berkoordinasi dengan Dishub, aparat desa, dan masyarakat untuk memastikan keputusan ini benar-benar dijalankan sesuai kesepakatan.

Mediasi berjalan dengan suasana tertib dan penuh musyawarah. Pihak kepolisian bersama TNI juga turut mengawal jalannya kegiatan agar berlangsung aman tanpa gangguan.

Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 17.20 WIB dengan hasil yang disepakati semua pihak, sekaligus menjadi langkah awal penyelesaian persoalan tonase kendaraan di wilayah Tanjung Morawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *