Data TPK September 2025: Cerminan Perubahan Pola Wisata di Jawa Barat

matabangsa.com – Bandung | Data BPS Jawa Barat tentang tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Jawa Barat pada September 2025 mencerminkan perubahan pola wisata masyarakat. TPK gabungan hotel bintang dan nonbintang tercatat sebesar 36,33 persen, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.

Kenaikan ini terjadi di tengah penurunan tipis TPK hotel bintang dan peningkatan signifikan pada hotel nonbintang. Fenomena tersebut menunjukkan pergeseran preferensi wisatawan terhadap akomodasi yang lebih ekonomis.

Hotel bintang mencatat TPK sebesar 45,66 persen, turun 0,09 poin dari Agustus 2025. Sementara itu, hotel nonbintang naik menjadi 22,43 persen atau meningkat 0,67 poin.

Pola perjalanan yang lebih singkat turut memengaruhi tingkat hunian. Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang hanya 1,43 malam dan hotel nonbintang 1,09 malam.

Wisatawan asing menjadi pengecualian dengan rata-rata lama menginap 2,70 malam. Durasi ini jauh lebih panjang dibandingkan wisatawan domestik yang hanya 1,29 malam.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pasar internasional masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Pelaku industri melihat peluang untuk meningkatkan promosi pariwisata Jawa Barat ke luar negeri.

Sementara itu, peningkatan TPK hotel nonbintang menjadi indikator kuat meningkatnya perjalanan domestik dengan anggaran terbatas.

Pengamat menilai bahwa adaptasi layanan dan harga menjadi kunci utama dalam menghadapi perubahan pola wisata. Hotel yang mampu menyesuaikan diri berpeluang mempertahankan kinerja positif.

Dengan membaca data TPK secara cermat, sektor perhotelan dan pemerintah daerah diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang tepat guna mendorong pertumbuhan pariwisata Jawa Barat secara berkelanjutan.(***)

Tags: TPK Hotel, Pariwisata Jawa Barat, Data Pariwisata, Hunian Hotel, Wisata 2025

Foto Caption: Pemandangan hotel dan kawasan wisata di Jawa Barat pada September 2025. Screenshot BPW Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *