Diduga Melakukan Perbuatan Tercela Terkait Konversi Teh Warga Simalungun Dorong DPRD Makzulkan Bupati

Nasional, Simalungun257 Dilihat

matabangsa.com – SIMALUNGUN| Kalangan masyarakat Simalungun dari berbagai kecamatan mendorong DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan bupati H Anton Achmad Saragih karena diduga telah melakukan perbuatan tercela dengan berbohong kepada masyarakat terkait konversi kebun teh di kecamatan Sidamanik.

Warga Kecamatan Sidamanik, Burhan Damanik mengatakan Bupati Anton Achmad Saragih kepada media di rumah dinasnya Jumat (3/10/2025) mengatakan menolak dengan keras konversi kebun teh oleh PTPN IV di Sidamanik.

” Kenyataannya konversi kebuh teh sudah dilakukan oleh PTPN IV, dan dampaknya sudah menyebabkan banjir hebat di desa Simantin Kecamatan Pematang Sidamanik beberapa hari lalu”, ujar Burhan.

Menurutnya tidak mungkin pihak PTPN IV berani melakuka konversi jika tidak ada ijin resmi yang diterbitkan Pemkab Simalungun.

Padahal Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih sudah menyatakan ketegasannya menolak konversi teh oleh PTPN IV namun kenyataannya tetap dilakukan hingga menimbulkan bencana alam., sehingga menimbukan penafsiran di tengah-tengah masyafakat bupati sudah membohongi masyarakat dengan pernyataannya yang dimuat di banyak media.

” Berbohong merupakan salah satu perbuatan tercela dan termasuk salah satu perbuatan yang dapat dijadikan alasa untuk memakzulkan Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih seperti diatur pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 78 dan 79,” sebut Burhan.

Dorongan untuk pemakzulan Bupati Simalungun atas dugaan melakukan perbuatan tercela , juga disampaikan Darwis Sinaga warga Kecamatan Panei yang mengaku sangat kecewa dengan sikap bupati H Anton Achmad Saragih yang terkesan tidak berpihak kepada masyarakat dengan membiarkan dilakukannya konversi teh oleh PTPN IV meski sudah menyatakan menolak.(***)

Tags: #Simalungun,#Sidamanik,#KonversiKebunTeh,#PTPNIV,#DPRDSimalungun,#Pansus,#LingkunganHidup,#BencanaBanjir,#AspirasiMasyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *