Disdik Sumut Prioritaskan Program Bersekolah Gratis di Kepulauan Nias yang Masih Berstatus 3T

Pendidikan22 Dilihat

matabangsa.com – Medan | Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, menyampaikan bahwa pelaksanaan perdana Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) di Sumut akan diprioritaskan di Kepulauan Nias. Keputusan ini diambil karena wilayah Nias masih termasuk dalam kategori daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) sesuai Perpres No. 63 Tahun 2020.

“Sumatera Utara memang punya kawasan metropolitan, tetapi Nias khususnya Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Induk masih termasuk wilayah 3T. Karena itu kita prioritaskan implementasi PUBG di sana,” ujar Alexander saat memberikan keterangannya di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (14/11/2025).

Ia menambahkan, Gubernur Sumatera Utara berkomitmen kuat untuk mengeluarkan Kepulauan Nias dari status tersebut. Salah satu intervensi yang dilakukan adalah menerapkan Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) terlebih dahulu di wilayah Nias.

Alexander menjelaskan, Disdik telah menghitung jumlah siswa berdasarkan data Dapodik sebagai dasar menentukan pengalihan nominal biaya pendidikan. Skema pendanaan nantinya dapat menggunakan sistem klasterisasi atau mengacu pada besaran SPP eksisting.

“SPP di perkotaan bisa 200–300 ribu rupiah, tapi di Nias berbeda, ada yang 100 sampai 150 ribu. Skema pastinya akan ditentukan setelah naskah akademik selesai,” jelasnya.

Meski menunggu naskah akademik rampung, Disdik Sumut tetap menyiapkan pagu anggaran agar tidak terjadi kendala dalam pelaksanaan dan memastikan program tepat sasaran.

Alexander menegaskan bahwa perhitungan jumlah sekolah dan siswa terus dilakukan secara detail, termasuk sekolah paling terluar di Sumut, yaitu SMA Negeri 1 Pulau Simuk. Dengan penerapan PUBG, ia berharap tidak ada lagi alasan pihak sekolah melakukan pengutipan biaya tambahan kepada siswa.

“Selama ini sekolah berdalih ada kebutuhan nonteknis yang tidak dapat dicover dana BOS, sehingga melakukan pengutipan. Dengan skema PUBG dan skema berbasis nasional, pengutipan seperti itu tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Komite Sekolah memiliki tugas untuk mencari dukungan dana eksternal, bukan dari siswa atau orang tua.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap pelaksanaan MBG dan PUBG di Kepulauan Nias dapat berjalan optimal dan menjadi langkah nyata menuju pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Sumut.(***)

Program Unggulan Bersekolah Gratis,Disdik Sumut,Alexander Sinulingga,Kepulauan Nias,Daerah 3T Sumut,Pendidikan Sumatera Utara,PUBG Sumut,Pemerataan Pendidikan,Gubernur Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *