Disorot KPK, Ini Jejak Panjang PT Dalihan Natolu Group di Dunia Konstruksi Sumatera Utara
Padangsidimpuan: Nama PT Dalihan Natolu Group (PT DNG) mendadak jadi buah bibir setelah kantor mereka di Jalan Teratai, Kota Padangsidimpuan, disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/6/2025) sore. Penyegelan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek anggaran provinsi yang tengah diusut oleh KPK.
Baca Juga: KPK Kembali Lagi, Kini Kantor Dalihan Natolu Grup Disegel KPK, Warga Padangsidimpuan Geger
Kantor PT DNG yang dikenal cukup megah dan berpagar tinggi itu tampak sepi tak berpenghuni saat wartawan mendatangi lokasi. Di salah satu pintu bangunan, terlihat stiker merah-putih khas bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Warga sekitar mengaku terkejut, karena pagi harinya kantor masih terlihat aktif.
Kabar penyegelan langsung menyebar cepat, baik di kalangan jurnalis lokal maupun masyarakat luas. Spekulasi mencuat, mengaitkan perusahaan ini dengan sejumlah proyek besar bernilai miliaran rupiah yang digarap di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel). Namun hingga kini, KPK masih belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terlibat.
Siapa PT DNG?
PT Dalihan Natolu Group (DNG) adalah perusahaan konstruksi swasta yang berbasis di Desa Benteng Huraba, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Perusahaan ini dikenal menangani proyek-proyek besar, baik bersumber dari dana pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Dipimpin oleh Muhammad Akhirun Piliang, PT DNG juga memiliki reputasi sebagai kontraktor bersertifikasi, dengan kepemilikan sertifikat ISO 9 (mutu), ISO 14 (lingkungan), ISO 45 (K3), hingga ISO 37 (anti-penyuapan). Mereka juga terdaftar aktif di asosiasi konstruksi nasional seperti GAPENSI dan GAPEKNAS.
Jejak Proyek Jumbo PT DNG
Berikut beberapa proyek besar yang pernah digarap PT DNG, berdasarkan data publik:
Rekonstruksi Jalan Taput–Sipirok (2015)
Nilai proyek: Rp18,88 miliar – Kementerian PUPR
Preservasi Jalan Taput–Padangsidimpuan (2019)
Nilai proyek: Rp60,58 miliar – Ditjen Bina Marga
Preservasi Jalan Kota Pinang–Aek Godang (2019)
Nilai proyek: Rp44,48 miliar – Ditjen Bina Marga
Pembangunan Jalan Simpang Pagur–Banjar Lancat (2024)
Nilai proyek: Rp12,56 miliar – Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Mandailing Natal
Perusahaan ini juga sempat terlibat dalam sejumlah program sosial dan kampung tangguh berbasis komunitas di wilayah Tabagsel.
Reputasi & Evaluasi Publik
Sejumlah ulasan menyebut PT DNG sebagai kontraktor yang profesional dan tepat waktu, dengan penilaian sempurna dari pengguna jasa mereka di platform konstruksi swasta. Namun di sisi lain, ada juga sorotan dari masyarakat, seperti pada proyek pengerjaan bahu jalan di Sungai Kanan, Labuhanbatu Selatan, yang dinilai kualitasnya belum memuaskan.
Kini, menyusul penyegelan oleh KPK, reputasi PT DNG tengah diuji. Penyegelan tersebut memunculkan pertanyaan besar: Apakah perusahaan ini terlibat langsung dalam kasus korupsi proyek pemerintah? Atau hanya menjadi bagian dari penyidikan yang lebih luas?
KPK Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa yang menjadi tersangka maupun proyek mana yang tengah disorot. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, hanya menyebut bahwa tim sedang berada di lapangan dan proses penyelidikan masih berjalan. “Kami belum bisa beri keterangan lebih lanjut. Nanti akan disampaikan saat waktunya,” ujarnya.
Masyarakat kini menanti jawaban tegas dari lembaga antirasuah tersebut. Sebab, jika terbukti ada penyimpangan dalam proyek-proyek besar yang selama ini digarap PT DNG, maka bisa dipastikan ini bukan kasus biasa. Taruhannya bukan hanya uang rakyat, tapi juga integritas sistem pengadaan publik di daerah.(***)






