MataBangsa

Ditinjau DPRD Medan dan Dinas PU, Jalan Masjid Cinta Damai Helvetia Diperbaiki

Matabangsa-Medan: Setelah ditinjau anggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumangor bersama petugas lapangan Dinas PU Medan, akhirnya Jl. Masjid Lingkungan I Kelurahan Cinta Damai Medan Helvetia dikeraskan untuk diaspal.

Pengaspalan Jl. Masjid ini sangat dinantikan warga sekitar karena selama ini belum pernah disentuh Dinas PU Medan.

Alat berat, truk pengangkut pasir dan kerikil dikerahkan untuk mengeraskan dan menimbun jalan sehingga kelihatan jalanan sudah rata dan tidak berlubang lagi.

Sejumlah warga, Kamis (6/2/2020), awalnya tidak percaya bakal dilakukan pengaspalan jalan tersebut, namun begitu melihat alat berat, truk pengangkut kerikil dan pasir dikerahkan, mereka merasa lega.

Informasi diperoleh di lapangan, Jl. Masjid yang akan diaspal itu sekitar 150 meter dengan lebar 4 meter dan masuk wilayah kerja UPT 1 Dinas PU Kota Medan. Mulai pagi hari, petugas lapangan UPT Wilayah I Dinas PU Medan sudah dikerahkan yang dikoordinir Ka UPT Wilayah I, Warsidi.

Sementara itu warga Jl. Tapanuli Kel. Sei Agul Medan Barat pun merasa senang dengan dikerahkannya alat penyedot dan petugas penataan drainase.

Selama ini warga di kawasan itu selalu mengalami genangan air akibat parit tumpat.

Parit yang tertanam sebagian sudah tertutupi dengan semen sehingga air yang mengalir tidak lancar  alias tersumbat dan sekarang ini parit yang tersumbat atau yang sudah tertutup itu dibongkar dan sampah yang tertimbun di dalamnya sudah dibersihkan. Mereka berharap dengan turunnya petugas Dinas PU Medan, genangan air yang tersumbat bisa teratasi.

Bila musim hujan tiba saluran parit pun lancar. Petugas yang diturunkaan ke lapangan ini merupakan PTT dari UPT Wilayah I Dinas PU Medan yang sudah terlatih sehingga diharapkan setiap kelurahan di Kota Medan disiagakan 5 orang petugas PTT.

Hal itu juga disampaikan Ka UPT Wilayah I Dinas PU Medan, Warsidi. Untuk itu, Antonius yang saat ini duduk di Komisi IV  membidangi infrastruktur sangat mendukung disiagakannya PTT di setiap kelurahan, sebenarnya tidak hanya 5 orang, idealnya 10 orang per kelurahan yang langsung dikoordinir UPT Dinas PU Medan.

Komisi IV DPRD Medan, katanya, akan  memperjuangkan keberadaan petugas PTT ini dianggarkan dalam APBD dengan jumlah 10 orang per kelurahan. Kita harapkan Plt Wali Kota Medan mendukung konsep ini karena akan mendukung program “Yok Bikin Cantik Medan”. (da/ay)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top