Dorong PAD Medan, Komisi 3 DPRD Lakukan Peninjauan Pajak dan Perizinan Dua Mall Besar

Medan, Politik13 Dilihat

matabangsa.com – Medan | Komisi 3 DPRD Kota Medan melakukan kunjungan lapangan ke dua pusat perbelanjaan besar di Kota Medan sebagai langkah strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (01/12/2025). Kunjungan ini diarahkan untuk memastikan seluruh potensi pajak di sektor usaha benar-benar tergali dan tidak mengalami kebocoran.

Peninjauan dilakukan di Centre Point Mall Medan dan Plaza Medan Fair, dua mall yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi. Komisi 3 menilai kedua lokasi tersebut memiliki kontribusi besar terhadap PAD jika pengelolaan pajaknya optimal. Karena itu, peninjauan langsung dianggap penting untuk memastikan akurasi data dan kepatuhan pelaku usaha.

Dalam kunjungan ini, Komisi 3 memfokuskan pengawasan pada izin reklame, izin usaha, serta izin operasional yang wajib dimiliki oleh setiap tenant. Selain itu, pemeriksaan pajak seperti PBB, pajak reklame, pajak restoran, pajak hotel, dan pajak parkir juga menjadi prioritas. Tim ingin memastikan setiap potensi pendapatan masuk ke kas daerah.

Komisi 3 menyampaikan bahwa peningkatan PAD tidak dapat tercapai tanpa kepatuhan para pelaku usaha dalam membayar pajak. Oleh karena itu, mereka mengimbau para pengusaha untuk rutin dan tepat waktu dalam melakukan pembayaran pajak. Kewajiban pajak dinilai sebagai bentuk dukungan langsung terhadap pembangunan kota.

Dalam peninjauan tersebut, tim Komisi 3 mencatat beberapa temuan yang perlu ditindaklanjuti bersama OPD terkait. Temuan ini selanjutnya akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan. Tujuannya agar setiap masalah dapat ditangani secara tuntas dan PAD dapat dioptimalkan.

Kunjungan lapangan dipimpin Sekretaris Komisi 3, David Roni Ganda Sinaga, S.E., yang bergerak bersama anggota komisi dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). OPD yang terlibat meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Satpol PP. Seluruh tim bekerja secara terpadu untuk memastikan kelancaran pengawasan.

David Roni menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, OPD, dan pelaku usaha. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis akan memudahkan percepatan penyelesaian masalah dan mendorong peningkatan PAD secara signifikan. Ia menilai pengawasan rutin harus terus dilakukan agar PAD dapat meningkat setiap tahun.

Selain itu, Komisi 3 juga mengapresiasi respons cepat OPD yang mendampingi kunjungan lapangan hari itu. Kehadiran OPD dianggap memperkuat langkah pengawasan sehingga proses pemeriksaan lebih objektif dan komprehensif. Semua temuan langsung dicatat dan diklasifikasikan untuk tindak lanjut.

Kegiatan peninjauan ini menjadi bukti keseriusan DPRD Medan dalam menjalankan fungsi pengawasan demi peningkatan PAD. Komisi 3 memastikan hasil kunjungan akan ditindaklanjuti secara nyata melalui RDP dan koordinasi lanjutan. Mereka berharap langkah ini mampu memperkuat ekonomi Kota Medan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Foto: Komisi 3 DPRD Medan bersama OPD terkait meninjau izin usaha dan potensi PAD di Centre Point Mall dan Plaza Medan Fair, Senin 01 Desember 2025.

Tags: #Komisi3DPRDMedan, #PADMedan, #PajakDaerah, #PengawasanUsaha, #MedanFair, #CentrePointMedan, #OPDBergerak, #EkonomiMedan, #Pajak, #beritadprdmedanterbaru, #beritadprdmedanterkini, #beritadprdmedanviral, #beritadprdmedanhariini, #beritapimpinandprdmedan, #beritaketuadprdmedan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *