matabangsa.com – Medan | Bapemperda DPRD Kota Medan menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mematangkan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (01/12/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bamus DPRD Medan dan diikuti seluruh unsur teknis terkait.
Ketua Bapemperda DPRD Medan, Afif Abdillah, S.E., memimpin jalannya rapat dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota. Menurut Afif, regulasi daerah yang baik lahir melalui penyusunan yang terukur dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ia meminta seluruh OPD aktif memberikan masukan.
Rapat dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Medan dan berbagai instansi teknis. Hadir Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Bagian Hukum Setda Medan, serta Bagian Persidangan Sekretariat DPRD. Kehadiran lengkap OPD memperkuat koordinasi.
Pembahasan berfokus pada penyusunan Propemperda 2026 yang memuat 10 Ranperda prioritas. Dari jumlah tersebut, 4 Ranperda berasal dari usul inisiatif DPRD. Sementara 6 lainnya berasal dari usulan Pemerintah Kota Medan. Seluruh usulan disiapkan untuk memperbaiki tata kelola dan pelayanan publik.
Selain daftar yang sudah masuk, rapat juga membahas satu Ranperda tambahan yang masih dalam proses verifikasi. Pemerintah Kota Medan diminta segera melengkapi dokumen pendukung agar dapat diputuskan apakah Ranperda tersebut masuk daftar prioritas atau tidak. Keputusan akan diambil dalam rapat lanjutan.
OPD terkait turut menyampaikan paparan mengenai urgensi dan kebutuhan penyusunan regulasi. Setiap Ranperda dibahas secara komprehensif untuk memastikan manfaatnya bagi masyarakat. Diskusi berlangsung produktif dan profesional, mencerminkan sinergi kuat antara DPRD dan Pemko.
Afif Abdillah menegaskan bahwa Propemperda harus selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kota Medan. Ia mendorong agar regulasi yang dihasilkan adaptif terhadap perubahan dan mampu menjawab tantangan kota modern. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam penyusunannya.
Rapat kerja ini juga menghasilkan sejumlah catatan penting bagi OPD untuk penyempurnaan dokumen Ranperda. Setiap catatan akan ditindaklanjuti sebelum proses harmonisasi dilakukan. Bapemperda menargetkan Propemperda 2026 dapat disahkan tepat waktu.
Dengan adanya sinergi ini, DPRD Medan yakin penyusunan Propemperda 2026 dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Regulasi yang matang diharapkan mampu mendorong pembangunan kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Foto: Suasana rapat kerja Bapemperda DPRD Medan bersama OPD dalam pembahasan Propemperda 2026, Senin 01 Desember 2025.
Tags: #Propemperda, #BapemperdaDPRDMedan, #PemerintahKotaMedan, #Ranperda2026, #LegislasiMedan, #KolaborasiPemkoDPRD, #MedanMembangun, #RapatKerja, #RegulasiDaerah, #beritadprdmedanterbaru, #beritadprdmedanterkini, #beritadprdmedanviral, #beritadprdmedanhariini, #beritapimpinandprdmedan, #beritaketuadprdmedan






