Matabangsa-Medan: Anggota DPRD Medan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rudiawan Sitorus mendesak Pemko agar mengeluarkan regulasi untuk melindungi pelaku usaha kecil dari jeratan hutang rentenir.
Rudiawan Sitorus, Selasa 24 Februari 2020, mengatakan Pemko Medan bisa membuat regulasi tersebut untuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir
“Saat ini pengusaha kecil sering menjadi sasaran rentenir sehingga mereka sulit tumbuh dan berkembang. Dengan adanya Satgas dibentuk sebagai upaya untuk mencegah praktik rentenir tersebut,” ujarnya.
Katanya, para pelaku UMKM perlu mendapatkan pembinaan dan pengawalan sehingga bisa bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Dalam hal ini pemerintah perlu mengutamakan produk UMKM. Kebutuhan konsumsi dan produksi Kota Medan diharapkan juga memakai produk UMKM.
Selain itu Rudiawan Sitorus minta Pemko melakukan evaluasi terhadap rentenir yang berkedok koperasi yang menjebak para pengusaha UMKM.
Sementara itu Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan M Rizky Lubis mengatakan Satgas anti rentenir ini akan mempersempit ruang gerak rentenir. “Kita harap Pemko membentuk Satgas anti rentenir ini di setiap kecamatan dengan tujuan meminimalisir pergerakan rentenir dan memberikan keamanan serta kenyamanan kepada masyarakat dari ancaman rentenir.
“Tim Satgas anti rentenir ini bertugas memberikan pembinaan kepada masyarakat tentang bahayanya terjebak rentenir. Selain itu akan bernegosiasi pada rentenir agar bunga ditiadakan dan mengalihkan pembiayaan utang masyarakat ke koperasi dan lembaga keuangan resmi lainnya,” jelasnya. (dav/ay)