Matabangsa-Medan: Menanggapi dicanangkannya Lapangan Merdeka sebagai Kawasan bebas rokok dan sampah, anggota DPRD Medan, Hendra DS mengatakan jangan sampai hal tersebut hanya sebatas selogan semata.
“Saya setuju lapangan merdeka dijadikan kawasan bebas sampah dan rokok. Sejalan dengan itu ya sangsinya harus tegas, diberlakukan sesuai Perda, jangan hanya slogan saja,” katanya, Senin (10/2/2020).
Apalagi katanya mengingat pengunjung lapangan merdeka berasal dari lintas usia, mulai anak-anak hingga orangtua sehingga apabila Pemko Medan serius melaksanakan, maka hal tersebut harus dilaksanakan dengan total.
“Ya harus bisa diterapkan. Caranya tentu Pemko Medan harus gencar mensosialisasikannya sebelum peraturan tersebut diturunkan, agar masyarakat tidak salah presepsi,” katanya.
Politisi partai Hanura tersebut mengatakan sebelum memperlakukan hal tersebut ada baiknya pemko Medan melihat bagaimana penerapan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.
Sebab katanya sebelum memperlakukan suatu aturan, terlebih dahulu fasilitas pendukung peraturan tersebut harusnya sudah disediakan.
“Perda sampah belum maksimal karena pemko sendiri belum menyediakan fasilitas di semua kawasan untuk menunjang perda tersebut, ditambah belum adanya sanksi yang tegas. Jadi perda ini, sekarang masih hanya jadi hiasan saja,” katanya.(dav/tribun)