MataBangsa

DPRD Medan Minta Pemberhentian Bengkel Perakitan

Matabangsa-Medan: Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak SH minta Kasatpol PP Kota Medan melakukan tindakan penghentian operasional kepada pemilik bengkel perakitan rangka bangunan di Jl Cengkeh Kelurahan Harjosari II Kec Medan Amplas.

Selanjutnya, setelah memberikan peringatan dan memenuhi prosedur langkah penindakan supaya segera disegel dan eksekusi.

Penegasan itu disampaikan saat melakukan peninjauan lokasi bengkel bersama anggota komisi IV yakni Antonius D Tumanggor, Dame Duma Sari Hutagalung, Dedi dan Rizki Nugraha, Selasa (14/1/2020).

Usaha rakitan rangka baja milik CV Jaya Multi Kontraktor disoal warga karena berada persis di pemukiman dekat perumahan Villa Gading Mas dan Perumahan Royal Mutiara Residance.

Dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi IV DPRD Medan yang mengikutsertakan pihak Pemko Medan dari Kasatpol PP Sofyan, Camat Medan Amplas Edie Matondang, Lurah Harjosari II dan mewakili Dinas PKPPR Cahyadi sepakat akan melakukan tindakan kepada pemilik bengkel.

Sebab, pengaduan warga masalah terganggu kenyamanan karena aktifitas bengkel ternyata benar. Bahkan suara bising saat melakukan rakitan rangka besi baja membuat warga tidak nyaman. Bahkan badan jalan cepat rusak karena dilalui truk bermuatan baja melebihi tonase.

Parahnya, saat ditanyai dilapangan, mewakili pemilik bengkel mengaku bernama Edy tidak bisa menunjukkan izin usaha apa pun terkait aktifitas. Pada hal, usaha itu disebut sudah beroperasi sekitar 6 bulan dan tetap disoal warga.

“Kita minta dengan hormat kepada perwakilan pemilik bengkel supaya menghentikan aktifitas nya. Kita menyahuti keluhan masyarakat, mereka terganggu karena suara bising. Rakyat ngadu dan benar terjadi suara bising dan tidak ada pula izin, jadi tolong dihentikan dulu lah, ” pinta Paul Simanjuntak kepada Edi perwakilan pemilik bengkel.

Hal yang sama juga disampaikan Antonius Tumanggor, agar usaha bengkel dihentikan sebelum mengantongi izin resmi.

“Kita juga berharap jangan sampai ada gesekan yang memicu keributan sehingga lingkungan tidak kondusif,” ujar Antonius Tumanggor yang diamini Rizki Nugraha.

Sementara itu, Camat Medan Amplas Edie Matondang mengaku sudah pernah melakukan perintah stop kepada pemilik bengkel. Perintah stop melakukan kegiatan karena menyahuti pengaduan warga. “Namun kendati sudah kita peringati, pemilik usaha bengkel terkesan bandal tidak mengindahkan saran kita,” terang Edie.

Atas dasar itu pula, Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak minta jajaran Pemko Medan menegakkan aturan yang berlaku. Bagi yang melanggar kiranya diberikan efek jera dan sosialisasi. (dave/sbc)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top