MataBangsa

DPRD Medan Minta Pemko Buat Regulasi Larangan Mushala di Basement

Matabangsa-Medan: Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, Muhammad Afri Rizky Lubis mendesak Wali Kota Medan menerbitkan aturan larangan pendirian mushalla di basement parkir plaza dan gedung perhotelan.

Hal itu disampaikannya karena banyak aspirasi yang diterimanya dari warga. “Kami minta Pemko Medan supaya memasukan syarat wajib bagi pemohon izin bangunan pusat perbelanjaan, plaza dan hotel-hotel untuk membuat mushalla di ruang yang tepat, yakni di bangunan utama,” kata Rizky, Selasa (4/2/2020).
Kemudian, lanjut Ketua Komisi III ini, Pemko diminta memberi tindakan terhadap plaza dan hotel yang membuat mushalla di basement parkir.
Dia mengakui banyak bangunan plaza dan hotel yang memberikan ruang mushalla di basement parkir dan malah masih sangat sedikit plaza dan hotel yang memberikan ruang khusus mushalla. Jika pun ada luasnya juga sangat kurang memadai. Inilah yang masih banyak disesalkan warga saat berkunjung ke hotel dan plaza di Kota Medan.
Namun diakui Rizky, memang sudah ada sejumlah plaza yang sudah baik menempatkan mushalla, seperti Centre Point, Manhattan, Hotel Garuda Plaza dan Plaza Medan Fair. Walau secara luas masih sangat kurang.
“Kami minta Wali Kota Medan harus lebih ketat lagi dalam hal mengeluarkan izin untuk plaza terkhusus mengatur tentang fasilitas mushalla,” sebutnya seraya menambahkan mushalla ini selayaknya ditempatkan di dalam bangunan utama dengan ruang wuduk dan toilet yang layak.
Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat yang berkunjung ke plaza akan semakin mudah melaksanakan ibadahnya.
“Saya berharap ini bisa segera terlaksana dan masyarakat yang berkunjung tidak sulit melaksanakan ibadah wajibnya,” ujarnya. (da/ay)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terpopuler

To Top