DPRD Medan Tekankan Finalisasi Ranperda Kebakaran: Aturan Baru Siap Wajibkan Standar Keamanan Kota!

Politik12 Dilihat

matabangsa.com – Medan | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan kembali menggelar rapat pembahasan lanjutan sekaligus finalisasi Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Senin (10/11/2025). Rapat ini menjadi salah satu tahap penting sebelum rancangan peraturan daerah tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan dengan suasana yang cukup produktif. Dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, A.Md., seluruh anggota pansus terlihat aktif memberikan masukan.

Dalam pembahasannya, Pansus menyoroti hasil koordinasi antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dengan Bagian Hukum Setda Kota Medan. Salah satu poin penting yang dibicarakan adalah penambahan bab baru dalam draf regulasi tersebut, yang sebelumnya dibahas dalam pertemuan teknis kedua pihak.

Menurut para anggota Pansus, penambahan bab ini diharapkan dapat memperkuat ruang lingkup aturan, terutama terkait tugas, fungsi, mekanisme kerja, hingga kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana kebakaran di Kota Medan.

Pembahasan berjalan cukup dinamis. Sejumlah anggota pansus juga menyampaikan aspirasi terkait kondisi di lapangan, termasuk persoalan yang selama ini dihadapi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Mulai dari kebutuhan sarana prasarana, kesiapan personel, hingga penyempurnaan prosedur penanganan.

Edwin Sugesti Nasution menegaskan bahwa Ranperda ini tidak boleh hanya menjadi dokumen aturan semata, tetapi harus benar-benar menjadi payung hukum yang efektif. Ia berharap regulasi ini bisa memperkuat kinerja dinas terkait dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Lailatul Badri menambahkan bahwa penyelesaian Ranperda ini menjadi prioritas bersama, mengingat pentingnya regulasi yang mampu menjawab tantangan penanggulangan kebakaran di kota besar seperti Medan.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan yang turut hadir dalam rapat memberikan penjelasan mengenai kebutuhan di lapangan dan potensi dampak positif setelah Ranperda tersebut disahkan nantinya.

Bagian Hukum Setda Kota Medan juga memberikan klarifikasi mengenai kelengkapan materi hukum dalam draf Ranperda, termasuk harmonisasi aturan agar tidak bertentangan dengan regulasi di tingkat provinsi maupun pusat.

Rapat finalisasi ini diharapkan menjadi langkah terakhir sebelum Ranperda dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Kota Medan. Harapannya, setelah disahkan, peraturan ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah kota dalam mencegah dan menangani kebakaran, sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Medan.(***)

9 Tags

#DPRDMedan,#PansusKebakaran,#RanperdaMedan,#PencegahanKebakaran,#PenanggulanganKebakaran,#MedanTanggapBencana,#RapatPansus,#PemkotMedan,#KeselamatanPublik,#beritaDPRDMedanterbaru,#beritaDPRDMedanterkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *