Dugaan Korupsi BBPJN Senilai Rp 55Miliar Mencuat, FMPB Yakin Kejatisu Usut Tuntas

Kriminal24 Dilihat

Matabangsa.com – Medan: Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumatera Utara melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jum’at (29/12/2023).

Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara mendapat laporan pengaduan dari masyarakat terkait adanya

Pekerjaan Preservasi Jl. Haranggaol-Simpang Salbe Kab. Simalungun. Dengan No Kontrak HK.02.01./APBN/Bb2-WIL.4.3/02/2023 Tanggal 21 Juli 2023. Rp. 55.989.298.714 dikerjakan oleh PT.SABARITHA PERKASA ABADI.

“Kami datang kemari, membawa laporan pengaduan serta menyuarakan agar dugaan KKN Pekerjaan Preservasi Jl. Haranggaol-Simpang Salbe Kab. Simalungun yang Ada di BBPJN II Sumut untuk di usut tuntas aparat penegak hukum” Ujar Kordinator Aksi FMPB Yusril Mahendra.

Untuk itu, lanjut Yusril mengatakan, harapannya bersama masa aksi FMPB agar Kejati Sumut untuk melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya dugaan KKN yang terjadi di BBPJN II Sumut.

“Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya Kejati Sumut dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BBPJN , Kasatker PJN, PPK, Konsultan Pengawas, Serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut.

Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IDIANTO SH.MH .kita yakini beliau, sepakat dengan pernyataanJaksa Agung Bapak ST Burhanuddin dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. “Pungasnya.

Terpisah, Jaksa Agung ST Burhanuddin diketahui menaruh perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah, agar capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya didominasi oleh Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung yakin di daerah hukum saudara juga terdapat potensi perkara besar yang seharusnya dapat saudara ungkap.

“Oleh karenanya saya tekankan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru saja dilantik untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan yang menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan,” ujar Jaksa Agung.

Untuk itu, Jaksa Agung minta seluruh satuan kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.

Jaksa Agung mengatakan korupsi di daerah juga tidak kalah masif dan banyak dengan berbagai modus yang sederhana sehingga untuk mengungkapnya juga tidak terlalu sulit. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi di daerah untuk berdiam diri sebab karya saudara ditunggu di tempat kerja yang saudara pimpin.

“Saya tegaskan kembali, penanganan korupsi didaerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apapun kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkas Jaksa Agung.(edoi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *