Edi Tembok Dan Rekanya Di Amankan Satnarkoba Polres Batu Bara Simpan 14.65 Gram Sabu

Batu Bara24 Dilihat

Matabangsa.com  – Batu Bara : Penggerebekan tersangka Narkoba  diwarnai isak tangis salah seorang keluarga tersangka Junaidi alias Edi Tembok (35). Seorang wanita menangis memeluki tersangka tatkala digelandang petugas dengan tangan terborgol, Senin (11/9/2023) pukul 15.00 WIB.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan didampingi IPDA Archen FR Tamba menuturkan,  selain menagkap tersangka Edi Tembok, juga turut diamankan seorang rekannya Muhammad Firdaus HR (25), keduanya warga Dusun V, Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus.

Dari tangan tersangka diamankan 14,65 gram sabu-sabu dalam kemasan pelastik klip, 1 unit timbangan elektrik. “Barang bukti ini disita dari tersangka Edi Tembok. Sedangkan tersangka Firdaus dari hasil test urine terbukti positif mengandung Methapitamine,” kata AKP Sastrawan.

Penggerebekan kedua tersangka berdasarkan laporan masyarakat. Setelah bukti-bukti akurat, keduanya diseragap saat mengemasi narkoba di areal sawit tak jauh dari rumah tersangka. “Untuk mengelabui petugas, transaksi maupun barang bukti disembunyikan di areal perkebunan sawit,” kata Sastrawan. (Subari)

x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *