Ekspansi 185.015 Ha Konsesi TPL Dinilai Berpotensi Memicu Konflik Lahan di Desa-Desa Tapanuli

Nasional, Sumut45 Dilihat

matabangsa.com – Medan | Warga sejumlah desa di Tapanuli menyampaikan kekhawatiran terhadap meluasnya area konsesi industri.

Konsesi PT Toba Pulp Lestari yang mencapai 185.015 hektare menjadi isu utama di desa sekitar.

Sumber data dan peta yang digunakan dalam laporan ini berasal dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), sebuah organisasi masyarakat sipil yang selama bertahun-tahun fokus melakukan advokasi, riset, dan pemantauan terhadap aktivitas pertambangan serta industri ekstraktif di Indonesia.

JATAM secara rutin merilis peta spasial, laporan investigatif, dan analisis dampak lingkungan berbasis data resmi pemerintah, citra satelit, serta temuan lapangan, sehingga informasi yang disajikan menjadi rujukan penting bagi publik dalam memahami dinamika penggunaan lahan dan potensi ancaman ekologis di berbagai daerah.

Beberapa desa menilai batas konsesi bersinggungan dengan tanah ulayat yang digunakan turun-temurun. Masyarakat adat mengklaim terdapat titik lahan yang belum pernah dikonsultasikan sebelumnya.

Selain konsesi TPL, aktivitas panas bumi pada 447.000 hektare WKP Gunung Sibual-Buali turut menjadi sorotan warga. Mereka menilai keberadaan proyek energi sering kali membawa perubahan sosial ekonomi.

Di selatan kawasan, warga juga memperhatikan pergerakan industri pada 49.230 hektare konsesi PT Anugrah Rimba Makmur.

Pada wilayah tambang PT Agincourt Resources, sebagian warga mengeluhkan perubahan kualitas udara. Warga mengatakan aktivitas tambang memicu debu dan suara bising sepanjang hari.

Kondisi ini mempengaruhi kenyamanan tinggal dan aktivitas pertanian masyarakat. Beberapa kelompok tani melaporkan penurunan produktivitas lahan sawah dan ladang.

Mereka menduga perubahan aliran air menjadi salah satu penyebab. Sejumlah desa yang berada dekat pabrik TPL juga mengamati pergerakan angkutan berat. Lalu lintas kendaraan industri dinilai menambah risiko kecelakaan.

Warga meminta agar pemerintah melakukan dialog terbuka dengan masyarakat. Mereka berharap kebijakan industri mempertimbangkan aspek sosial dan kesejahteraan lokal.

Transparansi peta konsesi dinilai menjadi langkah awal penting. Warga juga meminta batas-batas konsesi ditinjau ulang secara lapangan. Penyelesaian konflik lahan dianggap perlu dilakukan agar tidak memicu kerenggangan sosial di masa depan.(***)

Tags : #Tapanuli, #TPL, #DanauToba, #IndustriEkstraktif, #Tambang, #EnergiPanasBumi, #LingkunganHidup, #BatangToru, #Sarulla,

Foto: Peta bukaan lahan industri di kawasan Danau Toba menampilkan konsesi PT Toba Pulp Lestari seluas 185.015 ha, proyek panas bumi 447.000 ha, area tambang PT Agincourt Resources, serta sejumlah infrastruktur energi dan kehutanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *