Empat Fraksi Tolak Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di DPRD Medan

Politik8 Dilihat

matabangsa.com – Medan | Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pada Selasa (11/11/2025) berlangsung cukup dinamis ketika agenda Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dibacakan. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., rapat ini dihadiri seluruh pimpinan dan anggota dewan.

Wakil Ketua DPRD, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., serta H. Zulkarnaen, S.K.M., tampak mendampingi jalannya sidang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna. Suasana berjalan tertib, namun perbedaan pendapat antarfraksi menjadi warna utama dalam diskusi kali ini.

Dalam penyampaian pandangan fraksi, terlihat bahwa sikap dukungan dan penolakan sangat berimbang, bahkan cenderung lebih kuat ke arah penolakan. Empat fraksi, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, dan Hanura-PKB, menyatakan dukungannya terhadap ranperda tersebut.

Keempat fraksi pendukung menilai bahwa penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan penting untuk memperkuat karakter generasi muda serta menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah perkembangan zaman. Mereka menilai perlu adanya dasar hukum berupa peraturan daerah yang jelas.

Namun, lima fraksi lainnya mengambil sikap berbeda. Fraksi PKS, NasDem, Demokrat, serta PAN-Perindo kompak menyatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan tersebut tidak perlu diatur melalui ranperda, melainkan cukup dituangkan melalui perubahan Tata Tertib DPRD.

Sementara itu, Fraksi PSI mengambil sikap tegas dengan menolak pelaksanaan kegiatan tersebut sama sekali. Mereka menilai ranperda ini tidak urgensial dan kurang relevan untuk dibahas menjadi aturan daerah baru.

Dengan adanya perbedaan sikap yang cukup mencolok itu, mayoritas fraksi akhirnya disimpulkan tidak mendukung Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi usulan inisiatif DPRD Kota Medan. Ranperda pun belum dapat melangkah ke tahap berikutnya.

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menerima seluruh pandangan fraksi tersebut dengan terbuka. Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam proses demokrasi dan merupakan bagian dari dinamika kerja legislatif.

Rapat paripurna pun ditutup dengan penyerahan berkas pandangan fraksi kepada pimpinan dewan. Meski ranperda ini belum mendapatkan angin segar, proses diskusi yang berlangsung tetap menunjukkan semangat DPRD dalam mempertimbangkan setiap kebijakan secara matang.

Dengan berakhirnya rapat ini, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari DPRD Kota Medan terkait kemungkinan revisi, pendalaman, atau penyusunan ulang konsep ranperda tersebut agar lebih diterima seluruh fraksi.(***)

Tags

#DPRDKotaMedan,#RapatParipurna,#PendidikanPancasila,#WawasanKebangsaan,#PandanganFraksi,#LegislasiDaerah,#BeritaMedan,#PolitikMedan,#RanperdaMedan, #beritadprdmedanterbaru, #beritadprdmedanhariini, #beritadprdmedanterkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *