Enam Titik Meja Gelper Milik HY Tersebar di Wilkum Polsek Tanah Jawa

Matabangsa.com – Simalungun: Saat ini, ada enam titik warung menyediakan meja mesin judi Gelper ikan diduga berinisial HY disebar di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Tanah Jawa.

Ke enam warung tersebut berada di Silomaria, Marijambu, Halte Atlas, Siranga ranga, Titi Goyang, dan Mandasari. Setiap warung, menurut informan yang mengatahui seluk beluk bisnis tersebut sambungnya, HY meletakkan dua meja mesin judi

“Di Silomaria warung nias, Marijambu warung sinaga, Siranga ranga warung jonri, Titi goyang warung nenggolan, Mandasari warung mul dan di halte Atlas Hutabayu,” ungkap sumber tersebut tak ingin namanya di tuliskan di tepi jalan menuju Kecamatan Huta Bayu, Jumat sore (24/01/2024).

Hingga kini lanjutnya, keenam warung yang menyediakan meja mesin Gelper tetap beroperasi. Bahkan pemain menunggu giliran untuk bermain,

“Masih beroperasi. Tadi sore kulihat semakin ramai pengunjung. Bahkan calon pemain mengantri untuk bermain,” ucapnya.

Tambah seorang pria bertubuh tegap menceritakan, dalam sehari omset meja judi Gelper berinisial HY meraup untung hingga puluhan juta rupiah,

“Dalam sehari minimal untung HY mencapai puluhan juta. Sebab, satu pemain bisa kalah puluhan juta,” cetus pria tidak ingin namanya ditulis.

Terkait meja judi Gelper milik HY di Wilkum Polsek Tanah Jawa, Kapolres Simalungun AKBP Choky Meliala belum berhasil dikonfirmasi.

Sebelumnya diberitakan permainan berbau judi biasa disebut Gelper (gelanggang permainan) ikan di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa semakin menjamur.

Mesin yang design dapat meraih untung besar hingga puluhan juta rupiah atau sebaliknya rugi hingga ratusan juta rupiah itu pun semakin diminati masyarakat khususnya kaum pria dari berbagai kalangan.

“Kalau masyarakat awam menyebut Gelper ikan ikan. Kalau nasib mujur, mesin Gelper bisa membuat kita untung puluhan juta. Kalau apes, bisa rugi ratusan juta rupiah. Peminatnya pria remaja hingga dewasa dari berbagai kalangan,” ungkap Situmorang ditepi jalan tak jauh dari Mako Polsek Tanah Jawa, Rabu (22/01/2025) siang.

Anehnya, meskipun berbau judi, sambungnya, aparat penegak hukum di wilayah Polsek tersebut terkesan tidak mau tahu.

Padahal jelas, pemain sebelum bermain terlebih dahulu membeli koin senilai 100 ribu rupiah,

“Bingung, jelas ada transaksi sebelum pemain bermain. Mengapa aparat penegak hukum diam,” cetusnya terkait aparat penegak hukum dinilai tidak mau tau tentang aktivitas judi Gelper di Tanah Jawa.

Informasi beredar, pemilik Gelper di wilkum Polsek Tanah Jawa bernama HY. Pria bertubuh tegap itu kabarnya aparat penegak hukum.

“Bos judi gelper di sini bernama HY. Dia oknum aparat penegak hukum,” ungkap San- bukan nama asli, seorang pemain Gelper di salah satu warung

San mengatakan, HY sudah memberikan upeti agar permainan Gelper yang dilakoninya aman dan tidak diganggu personil aparat penegak hukum,

“Pastilah ada setoran upeti. Kalau tidak ada, sudah dari tahun lalu ditutup,” kata San memberikan penilaiannya.

(Johnson Turnip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *