FGD Hakordia 2025, Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Kaltim Perkuat Sinergi Optimalisasi PNBP

Hukum, Nasional59 Dilihat

matabangsa.com – Balikpapan | PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 terus memperkuat komitmen tata kelola yang bersih dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025. FGD bertema optimalisasi PNBP ini dilaksanakan di Hotel Jatra Balikpapan dan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum.

Kegiatan ini bertujuan membangun sinergi antara Pelindo dan Kejaksaan dalam memaksimalkan penerimaan negara, khususnya dari sektor jasa kepelabuhanan. Sektor ini dinilai memiliki peran strategis dalam menopang pendapatan negara sekaligus mendukung kelancaran arus logistik nasional.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH, MH, dalam paparannya menekankan bahwa optimalisasi PNBP harus dilakukan secara terencana, transparan, dan berlandaskan hukum. Menurutnya, pengelolaan PNBP tidak dapat dipisahkan dari upaya pencegahan korupsi.

Kajati Kaltim menjelaskan bahwa pengelolaan PNBP yang tidak tertib berpotensi menimbulkan kerugian negara. Permasalahan seperti piutang yang menumpuk, ketidakpatuhan pelaku usaha, dan lemahnya pengawasan harus segera dibenahi melalui kerja sama lintas sektor.

Dalam konteks kepelabuhanan, Kajati menilai perlunya standarisasi dan transparansi tarif jasa pelabuhan. Hal ini penting untuk menciptakan kepastian hukum bagi pengguna jasa sekaligus memastikan penerimaan negara dapat dipungut secara optimal.

Kajati Kaltim juga memaparkan peran Kejaksaan dalam mendukung optimalisasi PNBP melalui bidang Datun. Pendampingan hukum diberikan untuk memastikan setiap perjanjian kerja sama dan kebijakan bisnis Pelindo sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, Kejaksaan juga berperan aktif dalam penagihan piutang negara sebagai bagian dari upaya pemulihan keuangan negara. Langkah ini dinilai penting untuk menutup potensi kehilangan PNBP akibat kelalaian administrasi atau wanprestasi.

Pada aspek pengawasan, bidang intelijen Kejaksaan melakukan pemetaan risiko dan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat merugikan negara sejak tahap perencanaan.

Sementara itu, penegakan hukum tetap menjadi langkah terakhir apabila ditemukan tindak pidana korupsi. Kajati menegaskan bahwa Kejaksaan akan bersikap tegas dan profesional dalam menangani setiap pelanggaran hukum yang merugikan PNBP.

FGD ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman antar pemangku kepentingan, termasuk Pelindo, Kejaksaan, KSOP, pemerintah daerah, serta Forkopimda. Diskusi berjalan dinamis dengan berbagai masukan konstruktif untuk perbaikan tata kelola.

Executive Director 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) H. Abdul Aziz menyambut baik sinergi yang terbangun melalui kegiatan ini. Ia menegaskan komitmen Pelindo untuk terus meningkatkan transparansi dan kepatuhan dalam pengelolaan jasa kepelabuhanan.

Kehadiran para Kajari se-Kalimantan Timur, Jaksa Pengacara Negara, serta perwakilan instansi terkait menunjukkan kuatnya dukungan terhadap upaya pencegahan korupsi dan optimalisasi PNBP di sektor pelabuhan.

Kajati Kaltim berharap FGD ini tidak berhenti sebagai forum diskusi semata, tetapi menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat segera diimplementasikan. Implementasi tersebut diharapkan mampu memperkuat penerimaan negara sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Ia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan jejaring yang telah terbangun dengan Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam pencegahan. Koordinasi yang baik dinilai mampu meminimalkan risiko hukum dalam setiap kebijakan.

Dengan semangat Hakordia 2025, Pelindo Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan PNBP yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional.(***)

Tags: Pelindo Regional 4, Hakordia 2025, PNBP Pelabuhan, Kejati Kaltim, Sinergi Pencegahan Korupsi

Foto Caption: FGD Hakordia 2025 Pelindo Regional 4 bersama Kejati Kaltim dan pemangku kepentingan di Hotel Jatra Balikpapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *