Gubernur Banten Andra Soni Bahas Penertiban Tambang Ilegal Bersama Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH

Banten, Nasional38 Dilihat

matabangsa.com – Banten | Gubenur Banten Andra Soni menerima kunjungan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Ruadianto Saragih Napitu bersama bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha di ruang kerjanya, KP3B, Kota Serang, Rabu (26/11/2025).

Pertemuan tersebut berlangsung dengan agenda utama membahas upaya penertiban kawasan konservasi hutan dari aktivitas tambang ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Budhi Candra juga hadir dalam pertemuan tersebut bersama jajarannya. Kehadiran mereka memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam menjaga ekosistem hutan.

Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kunjungan dan koordinasi dari satgas serta deputi Kementerian Kehutanan. Ia menegaskan komitmen Banten dalam menjaga kawasan konservasi.

“Alhamdulillah, tadi kita membahas penertiban kawasan konservasi hutan dari penambang-penambang liar,” ujar Andra Soni usai pertemuan.

Ia menekankan bahwa kewenangan penertiban berada pada Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH. Namun, Pemprov Banten tetap siap mendukung langkah strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Mereka minta dukungan dari kita dan Insya Allah kita akan mendukung itu,” tegas Gubernur Andra Soni.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ruadianto Saragih Napitu menjelaskan bahwa pembahasan juga mencakup rencana penertiban tambang ilegal di kawasan hutan Halimun Salak yang sebagian berada di wilayah Banten.

Ia menuturkan bahwa tambang ilegal telah merusak kawasan hutan dan berdampak pada ekosistem serta kehidupan masyarakat sekitar yang bergantung pada kelestarian alam.

Ruadianto menyebut bahwa penertiban akan dilakukan secara bertahap, mulai dari pembongkaran fasilitas tambang hingga penutupan akses menuju kawasan konservasi.

Setelah penertiban, pemerintah akan melakukan pemulihan kawasan melalui rehabilitasi dan pembinaan terhadap masyarakat. Sosialisasi juga akan diberikan untuk mencegah aktivitas ilegal terulang kembali.

Satgas PKH akan menurunkan tim khusus untuk memastikan proses penertiban berjalan aman, tertib, dan efektif demi kelestarian kawasan hutan Halimun Salak.(***)

Tags: #AndraSoni, #TambangIlegal, #KonservasiHutan, #SatgasPKH, #KementerianKehutanan, #TNGHS, #Banten, #HalimunSalak, #LingkunganHidup,

Foto: Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Satgas PKH dan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan untuk membahas penertiban tambang ilegal di kawasan Halimun Salak, kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *