matabangsa.com – Langkat: Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Langkat tahun 2026. Forum ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, serta evaluasi pembangunan daerah.
Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menegaskan penyusunan RKPD harus selaras dengan visi dan misi Bupati Langkat 2025-2030 serta mengacu pada delapan Asta Cita, 17 program prioritas, dan delapan proyek strategis nasional yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Baca Juga: Bupati Langkat Dukung Pelestarian Budaya Karo di Pesta Kerja Tahun Buluh Duri Kuala
“Kami berharap setiap usulan yang diajukan harus sejalan dengan visi misi Bupati Langkat 2025-2030, sehingga implementasi program dapat berjalan optimal,” tegasnya di Hotel Selecta Jalan Listrik No. 2 Medan.
RKPD 2026 disusun berdasarkan prioritas pembangunan nasional dan provinsi serta mempertajam kebijakan daerah. Tahun ini, RKPD Kabupaten Langkat mengusung tema “Menuju Langkat Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.”
Sebagai bagian dari komitmen pembangunan daerah, Wakil Bupati Langkat menguraikan 10 program prioritas dalam RKPD 2026. Program tersebut mencakup pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Selain itu, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam mencapai target pembangunan. Menurutnya, koordinasi yang kuat akan memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Diperlukan kerja sama dan kolaborasi yang solid dari seluruh Perangkat Daerah agar kita dapat mencapai tujuan bersama untuk menjadikan Kabupaten Langkat lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BappedaLitbang Kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, S.STP., M.AP., menyatakan bahwa penyusunan RKPD 2026 berlandaskan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang telah dilaksanakan di 23 kecamatan se-Kabupaten Langkat.
“Hasil inilah yang kita rembukkan dalam forum ini guna menyusun RKPD 2026 dengan patokan program prioritas Asta Cita Presiden RI,” ujar Rina dalam sambutannya.(***)






