Harkodia 2025, MARAK Desak Presiden Prabowo Tuntaskan “Korupsi Alam” yang Rugikan Negara Rp 11.000 Triliun

Hukum, Nasional, Sumut95 Dilihat

matabangsa.com – Medan | Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 9 Desember 2025 menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk kembali menegaskan perang terhadap segala bentuk kejahatan korupsi. Di tengah rentetan bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera, Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto menjadikan peringatan ini sebagai titik balik pemberantasan korupsi sumber daya alam yang selama ini menggerogoti negara.

Arief menilai korupsi alam adalah bentuk kejahatan terbesar yang berdampak langsung terhadap lingkungan, ekonomi, dan keselamatan masyarakat. Ia menyebut praktik ilegal yang merusak hutan, tambang, sungai, dan pesisir telah menghancurkan tatanan sosial serta menyebabkan kerugian negara yang tidak terukur. “Ini bukan hanya merampas harta negara, tapi merampas nyawa,” tegasnya.

Dalam pernyataannya di Medan pada Selasa (9/12/2025), Arief menekankan bahwa Presiden Prabowo harus memandang bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera sejak akhir November sebagai bukti nyata dari dampak korupsi alam yang berlangsung selama puluhan tahun. Menurutnya, bencana tersebut membuka mata publik bahwa kerusakan ekosistem bukanlah kejadian alam biasa.

Arief menegaskan bahwa praktik pembalakan liar, alih fungsi hutan, serta penambangan ilegal telah menciptakan kerugian negara yang jauh lebih besar dibanding kasus korupsi APBN maupun APBD. Ia menyebut kejahatan ini bersifat sistemik, terstruktur, dan melibatkan banyak kepentingan. Karena itu, ia meminta Presiden Prabowo untuk mengambil tindakan yang tegas dan cepat.

“Kejahatan korupsi sumber daya alam ini telah merugikan negara dan rakyat Indonesia sangat luar biasa. Ini harus diselesaikan segera oleh Presiden Prabowo. Jika ini dibiarkan, penderitaan rakyat akan semakin panjang,” ujar Arief. Ia menambahkan bahwa penegakan hukum harus bergerak lebih agresif dan menyasar seluruh jaringan pelaku.

Arief juga menekankan perlunya koordinasi ketat antara Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), TNI, dan Polri untuk mengungkap semua pelaku di balik kerusakan alam Indonesia. Menurutnya, sekat-sekat birokrasi tidak boleh menjadi penghambat dalam proses penegakan hukum yang menyangkut kelangsungan hidup masyarakat luas.

Sebagai Alumni Lemhannas, Arief memberikan batas waktu kepada Presiden Prabowo hingga Harkodia 2026 untuk memastikan uang negara hasil korupsi alam dapat kembali ke kas negara. Ia menyebut nilai kerugian tersebut mencapai sedikitnya Rp 11.000 triliun, angka yang menurutnya realistis bila dilihat dari skala kerusakan dan eksploitasi ilegal selama beberapa dekade.

Arief menilai pengembalian kerugian negara tidak hanya penting untuk pemulihan ekonomi, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga penegak hukum. Ia mengingatkan bahwa masyarakat ingin melihat bukti nyata dari komitmen anti-korupsi yang sering diucapkan Presiden Prabowo dalam berbagai forum kenegaraan.

Ia juga meminta Presiden Prabowo untuk menindak tegas oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam praktik pembiaran atau justru menjadi bagian dari jaringan korupsi sumber daya alam. Menurutnya, tidak ada satu pun institusi yang boleh merasa kebal hukum dalam perjuangan memulihkan kerusakan negara.

“Tidak boleh ada kompromi dengan oknum nakal. Koruptor harus disikat dan dimiskinkan. Rakyat sudah sangat muak dengan korupsi,” tegas Arief. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan berjalan apabila aparatnya sendiri terlibat dalam pusaran kejahatan tersebut.

Arief juga memberi peringatan agar tidak lagi muncul ungkapan atau slogan yang memuji koruptor, karena hal itu bertentangan dengan semangat reformasi dan nilai moral bangsa. Menurutnya, negara membutuhkan keteladanan dan kepemimpinan yang kuat untuk menghentikan korupsi yang mengakar.

Menutup pernyataannya, Arief meminta seluruh elemen masyarakat untuk mengawal langkah Presiden Prabowo dalam membersihkan kejahatan korupsi alam. Ia menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya tentang ekonomi, tetapi tentang masa depan bangsa. “Jika alam rusak, generasi kita ikut rusak,” ujarnya.(***)

Caption Foto: Presidium MARAK Arief Tampubolon menyampaikan desakan pemberantasan korupsi alam kepada Presiden Prabowo bertepatan dengan Harkodia 2025, Selasa (9/12/2025) di Medan.

Tags: #Harkodia2025, #KorupsiAlam, #PrabowoSubianto, #MARAK, #SaveIndonesia,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *